Breaking News

Radio Player

Loading...

Jual Tanah Negara, LPMT Sultra Laporkan Oknum Kades Torobulu di Kejaksaan Agung

Sabtu, 1 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT-SULTRA) resmi melaporkan oknum Kepala Desa Torobulu dan Owner PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) serta oknum masyarakat Desa Torobulu terkait tanah negara yang diperjualbelikan.

Tanah negara tersebut yang dimaksud adalah Sepadan Pantai yang diduga telah dijual oleh oknum masyarakat inisial Kn dan Oknum Kades Torobulu Nm ke perusahaan tambang. Jum’at (31/1/2025)

Ketua LSM LPMT Sultra, Nurlan mengungkapkan bahwa lokasi Tanah Negara atau Sempadan Pantai yang diduga di perjualbelikan secara ilegal berada di Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

ads

Nurlan menyampaikan berdasarkan temuan dan hasil investigasinya ditemukan Tanah Milik Negara (sempadan pantai) yang terletak di Desa Wonua Kongga Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara diduga di perjualbelikan oleh pihak-pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, Nurlan mengatakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku bahwa perbuatan jual beli tanah milik negara merupakan perbuatan Tindak Pidana Korupsi.

“Berapa-berapa surat pernyataan penguasaan sebidang tanah tersebut diduga bertentangan dengan peta lokasi administrasi yang sudah di petakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyatakan tanah bahwa lokasi tersebut berada di wilayah Desa Wonua Kongga Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ” ungkapnya.

Sambung Nurlan, “Harapan kami agar pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera memeriksa dan memanggil seluruh pihak-pigak yang bersangkutan dalam hal laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah kami laporkan,”

Selain itu, Nurlan meminta Kejagung RI agar transparan dalam memproses dan menindaklanjuti kasus ini karena kami menduga telah merugikan negara, tutup Nurlan.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : LSM LPMT

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA