Breaking News

LSM Trinusa DPD Lampung Surati UPTD Taman Budaya Lampung Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung, DNID MEDIALAMPUNG– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung, melalui Faqih Fakhrozi selaku Sekretaris Jendral, resmi melayangkan surat konfirmasi kepada UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp133.715.716.

Dugaan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan kondisi sebenarnya. Temuan tersebut mencakup berbagai kegiatan seni dan budaya, seperti pameran seni, workshop seni, liga seni, serta eksperimen seni tari, musik, dan teater.

Berdasarkan hasil audit BPK, terdapat dua indikasi utama penyimpangan anggaran, yakni:

1. Pembayaran Penginapan Tidak Wajar

Panitia kegiatan disebut menyewa kamar penginapan bagi peserta di Hotel KD dan Hotel KP, namun tidak mencantumkan daftar nama peserta yang menginap. Selain itu, pembayaran dilakukan secara tunai tanpa negosiasi harga, yang seharusnya dapat lebih rendah dari tarif publik.

BPK menemukan adanya selisih anggaran sebesar Rp125.964.000 yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

2. Belanja Obat-Obatan Fiktif

UPTD Taman Budaya tercatat melakukan pembelian obat-obatan senilai Rp7.751.716 dari Apotek IF untuk mendukung kegiatan seni dan budaya. Namun, pemilik Apotek IF membantah adanya transaksi tersebut dan mengonfirmasi bahwa nota serta stempel dalam laporan keuangan bukan berasal dari apoteknya.

Indikasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa belanja obat-obatan tersebut bersifat fiktif.

Temuan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku korupsi dengan hukuman pidana serta pengembalian kerugian negara.

2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang memberi kewenangan kepada BPK untuk mengaudit dan menindaklanjuti penyimpangan anggaran.

 

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak:

1. UPTD Taman Budaya segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan anggaran ini.

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meningkatkan transparansi serta pengawasan dalam pengelolaan anggaran.

3. Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, segera melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi ini.

 

“Negara telah mengalokasikan dana untuk kemajuan seni dan budaya, bukan untuk disalahgunakan oleh segelintir pihak. Jika dugaan ini terbukti, kami mendesak agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faqih Fakhrozi.

LSM Trinusa DPD Lampung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan seni dan budaya di Provinsi Lampung. (Tim)

Penulis : Rachman Amir

Editor : AMR

Sumber Berita : LSM Trinusa DPD Lampung

Berita Terkait

Ketua PWRI Lampung Dorong DPC Pringsewu Berbenah Menuju PWRI Lebih Baik
*Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik*
O2SN Tingkat Kecamatan Talang Padang Resmi Digelar, Peserta Diharapkan Junjung Sportivitas
Ruang Belajar di SD Negeri 29 Batu Lintang Nanga Kayan Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah
Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Soroti Realisasi Anggaran Operasional PPK dan PPS
Warga Sumber Agung Swadaya Perbaiki Jalan dengan 7 Dump Truck Sabes, Harapkan Perhatian Pemda Pringsewu
Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada
Prabowo dan Pertaruhan Terakhir Kedaulatan Bangsa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:17 WIB

Ketua PWRI Lampung Dorong DPC Pringsewu Berbenah Menuju PWRI Lebih Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:54 WIB

*Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik*

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:14 WIB

O2SN Tingkat Kecamatan Talang Padang Resmi Digelar, Peserta Diharapkan Junjung Sportivitas

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Ruang Belajar di SD Negeri 29 Batu Lintang Nanga Kayan Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:23 WIB

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Soroti Realisasi Anggaran Operasional PPK dan PPS

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:36 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Surati UPTD Taman Budaya Lampung Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13 WIB

Warga Sumber Agung Swadaya Perbaiki Jalan dengan 7 Dump Truck Sabes, Harapkan Perhatian Pemda Pringsewu

Senin, 10 Februari 2025 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:41 WIB

Serba-Serbi

Edukasi Dasar CUSS TP Saluampak diikuti 40 Calon Anggota Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 09:44 WIB

Kriminal Hukum

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Feb 2025 - 23:05 WIB