Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Keluhkan Pembuatan SIM A di Tarif Rp 550 Ribu Gerai SlM Mall Nipah Polrestabes Makassar

Senin, 3 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Warga asal Kota Makassar Sulawesi Selatan berinisial Z mengeluh terkait mahalnya pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) A roda empat di Gerei SIM Mall NIPAH Polrestabes Makassar.

Ya, pria ini mengeluh lantaran pembayaran buat SIM A di Sataun Lalu Lintas Polrestabes Makassar sebesar Rp 550.000 ribu.

“Saya kaget ini karena mahal sekali harga membayar SIM A. Saya ini
hanya bekerja sebagai diko mobil di bengkel,” kata Z pada Senin (3/3/2025).

ads

Dia mengaku sempat mempertanyakan terkait mahalnya pembuatan SIM A.
Padahal dirinya bakal ikut tes dan siap melengkapi administrasinya yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian salah satu anggota Lantas Polrestabes Makassar menerangkan jika gagal maka tidak akan lolos sehingga harus menunggu waktu lama.

Dnid Dok: Istemewa

 

“Tapi kalau gagal tidak lolos di suruh menunggu lagi beberapa hari, dan mereka yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos. Kemudian kembali ikut lagi tes teori untuk yang kedua kalinya,” tambahnya Z sembari memperagakan ucapan anggota polisi tersebut.

Saat awak media konfirmasi ke Kasat Lantas Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tentang mahalnya pembayaran untuk membuat SIM hingga beeita ini dimuat.

Sekedar diketahui, biaya untuk membuat SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya pada masing-masing golongan SIM:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
Perpanjangan SIM Internasional: Rp 250.000 (per penerbitan).

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 842 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA