RN Klarifikasi Dugaan Penggelapan 200 Ton Timah

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – RN, warga Bangka Belitung, membantah keterlibatannya dalam dugaan penggelapan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Ia menegaskan hanya berperan sebagai fasilitator atas permintaan Syahfitri Indah Wuri, istri simpanan Hendri Lie (HL), yang disebut sebagai beneficial owner PT TIN.

Klarifikasi tersebut disampaikan RN di Sekretariat Kantor Berita Online (KBO) Babel, Kamis malam (6/3/2025), didampingi rekannya, IM. Kehadiran mereka diterima Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana dan Wakil Kepala KBO Babel Ryan Augustus Prakasa.

Hanya Fasilitator Penggalian

RN mengungkapkan perannya bermula saat Syahfitri meminta bantuan menggali kembali sisa 80 ton balok timah di smelter PT TIN melalui perantara CA dan MI. RN kemudian menghubungi WN, operator ekskavator, untuk melaksanakan pekerjaan pada 15 Desember 2024.

“Saya hanya menghubungkan WN dan mengawal penggalian. Saya tidak tahu timah itu akan dijual ke siapa,” ujar RN.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam penjualan balok timah maupun aliran dana dari hasil penjualan tersebut.

Korban Kelicikan

WN dijanjikan upah Rp 1 miliar oleh Syahfitri, namun hingga kini belum menerima pembayaran penuh. RN mengaku terkejut saat Syahfitri meminta sisa pembayaran ditanggung olehnya.

“Kami ini korban kelicikan istri bos. Dia yang atur semuanya, tapi kami yang dituduh,” kata RN.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena timah tersebut seharusnya masuk dalam daftar aset sitaan Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp 271–300 triliun.

Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap dalang sebenarnya di balik penggelapan aset tersebut.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zen

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA