PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – RN, warga Bangka Belitung, membantah keterlibatannya dalam dugaan penggelapan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Ia menegaskan hanya berperan sebagai fasilitator atas permintaan Syahfitri Indah Wuri, istri simpanan Hendri Lie (HL), yang disebut sebagai beneficial owner PT TIN.
Klarifikasi tersebut disampaikan RN di Sekretariat Kantor Berita Online (KBO) Babel, Kamis malam (6/3/2025), didampingi rekannya, IM. Kehadiran mereka diterima Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana dan Wakil Kepala KBO Babel Ryan Augustus Prakasa.
Hanya Fasilitator Penggalian
RN mengungkapkan perannya bermula saat Syahfitri meminta bantuan menggali kembali sisa 80 ton balok timah di smelter PT TIN melalui perantara CA dan MI. RN kemudian menghubungi WN, operator ekskavator, untuk melaksanakan pekerjaan pada 15 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hanya menghubungkan WN dan mengawal penggalian. Saya tidak tahu timah itu akan dijual ke siapa,” ujar RN.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam penjualan balok timah maupun aliran dana dari hasil penjualan tersebut.
Korban Kelicikan
WN dijanjikan upah Rp 1 miliar oleh Syahfitri, namun hingga kini belum menerima pembayaran penuh. RN mengaku terkejut saat Syahfitri meminta sisa pembayaran ditanggung olehnya.
“Kami ini korban kelicikan istri bos. Dia yang atur semuanya, tapi kami yang dituduh,” kata RN.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena timah tersebut seharusnya masuk dalam daftar aset sitaan Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp 271–300 triliun.
Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap dalang sebenarnya di balik penggelapan aset tersebut.
Penulis : Zen
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : KBO BABEL




























