Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Sita 10 Paket Sabu Dari Rumah Kontrakan di Koba

Jumat, 23 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

KOBA ,DNID.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap dua pria berinisial A (23) dan MU (25) atas dugaan kepemilikan dan rencana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Buntu, Desa Kurau, setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

@BB yang diamankan Polisi

“Petugas menemukan 10 paket sabu seberat bruto 2,51 gram, dibungkus dalam plastik strip bening. Selain itu, kami juga menyita 10 potongan sedotan, satu plastik strip kosong, dan dua unit ponsel milik pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Heri Hadi Santoso, Jumat (23/5/2025).

ads

Menurut IPTU Heri, kedua pelaku merupakan warga Desa Kurau Barat dan mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka yang rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Koba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Interogasi awal menunjukkan pelaku tidak hanya sebagai pengguna. Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran yang lebih luas,” katanya.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Bangka Tengah dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Polres Bangka Tengah mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” imbau IPTU Heri.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi
Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 
Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa
Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki
Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas
Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WITA

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 September 2025 - 14:23 WITA

Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 

Kamis, 18 September 2025 - 14:15 WITA

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 September 2025 - 13:40 WITA

Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 21:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas

Rabu, 17 September 2025 - 21:18 WITA

Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:59 WITA

Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA