Breaking News

Kejaksaan Negeri Bima Serahkan Tahanan Tipikor Dana KUR BSI Rp.9,5 M Ke Rutan Bima

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, DNID.co.id— Penyerahan Tahap II Tersangka I dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyaluran KUR Mikro dengan Pola Angsuran Bayar Panen (YARNEN) Periode Tahun 2021 – 2022 pada PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Bima Soetta 2.

Jumat 23 Mei 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bima telah melakukan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) perkara tersebut. Bahwa tersangka I akan ditahan di Rutan Kelas II-B Raba Bima selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 23 Mei hingga 11 Juni 2025.

Bahwa perbuatan tersangka I selaku Karyawan BUMN (Mikro Marketing Manager di BSI KC Bima Soetta 2) disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bima, kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka I sebesar Rp. 9.559.811.798,71 (sembilan milyar lima ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus sebelas ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah tujuh puluh satu sen).

Demikian press release dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H yang diterima media ini, Jum’at 23 Mei 2025 malam.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri-Kejati Warnai HUT Bhayangkara
Polres Bangka Tengah dan Forkopimda Bersama Bagikan Bingkisan Untuk Sambut Hari Bhayangkara
Mobil Terbakar Tengah Malam, Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Manusia
Pemkab Bone Serahkan KLHS RPJMD 2025–2029, Wujud Nyata Komitmen Lingkungan Berkelanjutan
Bupati JKA Kembali Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PU RI
Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengembangan Ekonomi Daerah
BIN Daerah Bone Minta Bupati Rangkul Mantan Napiter: Ini Soal Ideologi, Bukan Sekadar Ekonomi
Cetak Prestasi: Bone Raih KIA Tertinggi di Sulsel, Layanan Dukcapil Diapresiasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:10 WITA

Sinergitas TNI-Polri-Kejati Warnai HUT Bhayangkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:35 WITA

Polres Bangka Tengah dan Forkopimda Bersama Bagikan Bingkisan Untuk Sambut Hari Bhayangkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:29 WITA

Pemkab Bone Serahkan KLHS RPJMD 2025–2029, Wujud Nyata Komitmen Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:30 WITA

Bupati JKA Kembali Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PU RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:17 WITA

Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengembangan Ekonomi Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:02 WITA

BIN Daerah Bone Minta Bupati Rangkul Mantan Napiter: Ini Soal Ideologi, Bukan Sekadar Ekonomi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:53 WITA

Cetak Prestasi: Bone Raih KIA Tertinggi di Sulsel, Layanan Dukcapil Diapresiasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:43 WITA

Tim SAR Temukan Nelayan Mentok Selamat Usai Kapal Alami Kerusakan Mesin

Berita Terbaru

Pendidikan

25 Siswa UCMAS Toraja Utara Ikuti Olimpiade Nasional di Bali  

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:53 WITA

Serba-Serbi

Sinergitas TNI-Polri-Kejati Warnai HUT Bhayangkara

Rabu, 25 Jun 2025 - 13:10 WITA