Bima,Dnid.co.id— Tokoh Pemuda yang tidak ingin di sebutkan namanya di kelurahan Dodu mengkritik Atas pembentukan kepengurusan Koperasi merah putih yang tidak variabel wilayah dimana ketua sekretaris dan bendum berasal dari kelurahan Dodu 1 .
Beliau menilai bahwa Yahya sebagai Lurah Dodu mengintervensi jalanya pemilihan pembentukan Koperasi merah putih dengan tidak bersaskan pada keterwakilan warga .
” Pak lurah mengambilkan peran dalam proses pemilihan sebagai pengurus koperasi merah putih , dan ini bentuk diskriminasi kepada warga ” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau juga menambahkan bahwa hadirnya dirinya sebagai keterwakilan warga lingkungan Dodu 2 , jadi dalam unsur pimpinan harus atas keterwakilan dari warga .
” Dalam kepengurusan koperasi ini , hari ada keterwakilan jadi di dalam kepengurusan semua masyarakat harus berpartisipasi dalam kemajuan ekonomi kelurahan” lanjutnya .
Dengan penjelasan tersebut, Tim DNID mengkonfirmasi via chat watshap bahwa lurah tidak mengintervensi jalanya pemilihan pembentukan pengurus koperasi.
” Tidak ada kepentingan lurah , saya Mohon maaf Pak itu hasil musyawarah, tidak ada kepentingan lurah secara pribadi, kita lakukan sesuai arahan ibu kepala dinas dan yang hadir sudah sesuai keterwakilan Ada LPM Karang Taruna RT dan RW toga Toma babinsa.babinkantibmas dan Kelompok Tani” ungkap Yahya .
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB