Breaking News

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Luwu Utara  

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya, DNID.co.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Polda Sulawesi Selatan, menciduk warga Bone-Bone Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara (Lutra) gegara narkoba serta mengamankan 4 sachet/paket serta barang bukti lainnya yakni, alat hisap/bong, pirex kaca, pipet, jarum api, dua korek gas dan satu unit ponsel warna hitam.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir pada media ini, Rabu 18 Juni 2025 mengatakan bahwa pelaku berinisial A (43) diciduk Resmob Narkoba pada Senin 16/6/2025 malam ditangkap di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju diamankan diduga kuat menyimpan dan menyalahgunakan narkotika.

“Pelaku ditangkap dan dipimpin Kasat Narkoba Polres Lutra bersama tim opsnal Satresnarkoba.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kapolres, tim opsnal menyelidikinya di tempat kejadian. Di tempat itu, polisi menemukan dan menggeledah laki-laki yang dilaporkan mencurigakan tersebut.

Saat digeledah, polisi mendapati empat sachet plastik. Yang satu ditemukan disaku celana sebelah kanan dan tiga shacet di dompet milik tersangka. Dan alat-alat lainnya untuk dipakai nyabu.

“Pelaku mengakui sabu-sabu tersebut miliknya dan pelaku mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki berinisial T, warga Desa Poreang Kecamatan Tana Lili Luwu Utara dengan harga Rp300 4ibu per shacet,” sebutnya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara. Pelaku dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

*** Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Satnarkoba Polres Luwu Utara

Berita Terkait

Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros
Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja
Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Pria Asal Gowa Bawa Narkotika Jenis Shabu
Kasi Propam Kompol Ramli: Stop Melakukan Pelanggaran, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Operasi Antik Lipu 2025, Polrestabes Makassar Tangkap 107 Tersangka Narkoba
Darurat Pencurian, Pendemo Geram Dan Desak Kapolda Copot Kapolres Bulukumba  
Mobil Terbakar Tengah Malam, Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Manusia
Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Polda Sulsel
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:11 WITA

Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:42 WITA

Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:46 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Pria Asal Gowa Bawa Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:37 WITA

Kasi Propam Kompol Ramli: Stop Melakukan Pelanggaran, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:30 WITA

Operasi Antik Lipu 2025, Polrestabes Makassar Tangkap 107 Tersangka Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:10 WITA

Darurat Pencurian, Pendemo Geram Dan Desak Kapolda Copot Kapolres Bulukumba  

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:08 WITA

Mobil Terbakar Tengah Malam, Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Manusia

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:21 WITA

Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Polda Sulsel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

FI, Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Jebus, Masih Tahap Pengembangan

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:12 WITA

Serba-Serbi

Kecakapan Keuangan Dilaksanakan CUSS bagi setiap Anggota

Jumat, 27 Jun 2025 - 13:48 WITA

Peristiwa

HMI KORKOM UNM Kecam Harga Almamater yang Tidak Rasional.

Jumat, 27 Jun 2025 - 09:42 WITA