Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Luwu Utara  

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya, DNID.co.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Polda Sulawesi Selatan, menciduk warga Bone-Bone Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara (Lutra) gegara narkoba serta mengamankan 4 sachet/paket serta barang bukti lainnya yakni, alat hisap/bong, pirex kaca, pipet, jarum api, dua korek gas dan satu unit ponsel warna hitam.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir pada media ini, Rabu 18 Juni 2025 mengatakan bahwa pelaku berinisial A (43) diciduk Resmob Narkoba pada Senin 16/6/2025 malam ditangkap di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju diamankan diduga kuat menyimpan dan menyalahgunakan narkotika.

“Pelaku ditangkap dan dipimpin Kasat Narkoba Polres Lutra bersama tim opsnal Satresnarkoba.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kapolres, tim opsnal menyelidikinya di tempat kejadian. Di tempat itu, polisi menemukan dan menggeledah laki-laki yang dilaporkan mencurigakan tersebut.

Saat digeledah, polisi mendapati empat sachet plastik. Yang satu ditemukan disaku celana sebelah kanan dan tiga shacet di dompet milik tersangka. Dan alat-alat lainnya untuk dipakai nyabu.

“Pelaku mengakui sabu-sabu tersebut miliknya dan pelaku mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki berinisial T, warga Desa Poreang Kecamatan Tana Lili Luwu Utara dengan harga Rp300 4ibu per shacet,” sebutnya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara. Pelaku dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

*** Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Satnarkoba Polres Luwu Utara

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA