Breaking News

PW SEMMI NTB Menilai PT Rinjani Dalam Produksi Batching Plant di Amahami Melanggar Perda RT/RW Tahun 2024

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,DNID.co.id– Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras aktivitas produksi beton (batching plant) yang dilakukan oleh PT Rinjani di kawasan Amahami, Kota Bima.

PW SEMMI NTB menilai aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Bima Tahun 2024.

Dalam pernyataannya, PW SEMMI NTB menyoroti bahwa kawasan Amahami telah ditetapkan sebagai zona pengembangan pariwisata dan penyediaan jasa, bukan untuk aktivitas industri berat seperti batching plant.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas produksi beton oleh PT Rinjani dianggap merusak estetika kawasan wisata, berpotensi mencemari lingkungan, dan tidak sesuai dengan fungsi tata ruang yang telah ditetapkan dalam Perda terbaru.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bima untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi beton oleh PT Rinjani di Amahami. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami tidak segan-segan untuk melakukan aksi boikot dan blokade langsung di lokasi produksi,” tegas Ketua PW SEMMI NTB.Muhammad Rizal Ansari.

PW SEMMI NTB juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau kembali izin operasional PT Rinjani, terutama dari sisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lokasi dengan RT- RW.

Aksi ini direncanakan akan melibatkan elemen mahasiswa, aktivis lingkungan, dan masyarakat sekitar Amahami yang merasa terganggu dengan aktivitas produksi tersebut.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Kontingen Tana Toraja Juara 1 Umum di Pesparani I Sulsel
Dompet Dhuafa Sulsel Gelar Road to Milad ke-32 Tahun Dompet Dhuafa
Atas Instruksi Bupati, DLH Bone Tanam 100 Pohon Peneduh di Cellu
PW SEMMI NTB MENYESALKAN SIKAP PIMPINAN DPRD KOTA YANG DIDUGA JADI SUPLIER KRIKIL UNTUK BATCHING PLANT DI KAWASAN AMAHAMI
WARGA SEKITAR PABRIK ‎BANTAH PEMBERITAAN PT SIP SEBAGAI PENYUMBANG POLUSI
Wabup H. Irfan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat di Talabiu-Woha
Sampah Berserakan di Jalan Galangan Kapal Jadi Tontonan Warga Melintas
KPK Kota Makassar Adakan Dzikir Akbar, Majelis Ta’lim Sangat Antusias 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58 WITA

Kontingen Tana Toraja Juara 1 Umum di Pesparani I Sulsel

Senin, 30 Juni 2025 - 21:50 WITA

Dompet Dhuafa Sulsel Gelar Road to Milad ke-32 Tahun Dompet Dhuafa

Senin, 30 Juni 2025 - 21:24 WITA

Atas Instruksi Bupati, DLH Bone Tanam 100 Pohon Peneduh di Cellu

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WITA

WARGA SEKITAR PABRIK ‎BANTAH PEMBERITAAN PT SIP SEBAGAI PENYUMBANG POLUSI

Senin, 30 Juni 2025 - 13:10 WITA

Wabup H. Irfan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat di Talabiu-Woha

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:57 WITA

Sampah Berserakan di Jalan Galangan Kapal Jadi Tontonan Warga Melintas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:15 WITA

KPK Kota Makassar Adakan Dzikir Akbar, Majelis Ta’lim Sangat Antusias 

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:32 WITA

Peduli Eks Napiter dan Arahan Bupati, Kadis Perindustrian Bone Lakukan Dialog Langsung 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kontingen Tana Toraja Juara 1 Umum di Pesparani I Sulsel

Senin, 30 Jun 2025 - 21:58 WITA

Serba-Serbi

Dompet Dhuafa Sulsel Gelar Road to Milad ke-32 Tahun Dompet Dhuafa

Senin, 30 Jun 2025 - 21:50 WITA

Keagamaan

Prodiakon Dalam Gereja Katolik Rekoleksi  

Senin, 30 Jun 2025 - 21:33 WITA

Serba-Serbi

Atas Instruksi Bupati, DLH Bone Tanam 100 Pohon Peneduh di Cellu

Senin, 30 Jun 2025 - 21:24 WITA