Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB Menilai PT Rinjani Dalam Produksi Batching Plant di Amahami Melanggar Perda RT/RW Tahun 2024

Minggu, 29 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,DNID.co.id– Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras aktivitas produksi beton (batching plant) yang dilakukan oleh PT Rinjani di kawasan Amahami, Kota Bima.

PW SEMMI NTB menilai aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Bima Tahun 2024.

Dalam pernyataannya, PW SEMMI NTB menyoroti bahwa kawasan Amahami telah ditetapkan sebagai zona pengembangan pariwisata dan penyediaan jasa, bukan untuk aktivitas industri berat seperti batching plant.

ads

Aktivitas produksi beton oleh PT Rinjani dianggap merusak estetika kawasan wisata, berpotensi mencemari lingkungan, dan tidak sesuai dengan fungsi tata ruang yang telah ditetapkan dalam Perda terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bima untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi beton oleh PT Rinjani di Amahami. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami tidak segan-segan untuk melakukan aksi boikot dan blokade langsung di lokasi produksi,” tegas Ketua PW SEMMI NTB.Muhammad Rizal Ansari.

PW SEMMI NTB juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau kembali izin operasional PT Rinjani, terutama dari sisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lokasi dengan RT- RW.

Aksi ini direncanakan akan melibatkan elemen mahasiswa, aktivis lingkungan, dan masyarakat sekitar Amahami yang merasa terganggu dengan aktivitas produksi tersebut.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar
Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat
32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit
Zona Merah Narkoba di Bone: Andi Amar Ma’ruf Gencarkan Sosialisasi Pelajar, Bongkar Fakta 85 Persen Narapidana Terjerat Kasus Narkoba
PWI Sulsel Ambil Alih Kepengurusan PWI Gowa: Masa Jabatan Arman Sewang Cs Resmi Berakhir
Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras
Dana Otsus: Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Serukan Perpanjangan Tanpa Batas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:59 WITA

Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WITA

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WITA

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:35 WITA

Zona Merah Narkoba di Bone: Andi Amar Ma’ruf Gencarkan Sosialisasi Pelajar, Bongkar Fakta 85 Persen Narapidana Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:58 WITA

PWI Sulsel Ambil Alih Kepengurusan PWI Gowa: Masa Jabatan Arman Sewang Cs Resmi Berakhir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:45 WITA

Dana Otsus: Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Serukan Perpanjangan Tanpa Batas

Berita Terbaru

Ket foto: saat wakil bupati karo melontarkan bahasa yang menjadi viral di media sosial  di ruang RDP.(ist)

Serba-Serbi

Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:59 WITA

Pendidikan

Siswa Athirah Temukan Obat Insomnia dari Daun Tumbuhan Putri Malu

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:17 WITA

Serba-Serbi

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:07 WITA

Serba-Serbi

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:28 WITA