Breaking News

Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan ADD di Pekon Merbau Warga Minta Penelusuran Lebih Lanjut

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Sejumlah warga Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, menyampaikan kekhawatiran terkait realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Berdasarkan penelusuran awal dan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa kegiatan yang dinilai tidak transparan serta memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara pelaporan dan kondisi di lapangan. Rabu malam (16 Juli 2025).

Pada tahun anggaran 2023, ada dugaan masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan atau hasil dari sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam APBDes.

Masuk ke tahun 2024, laporan warga menunjukkan bahwa beberapa kegiatan seperti pembangunan rabat beton, pengadaan bibit, hingga program jambanisasi diduga tidak sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan. Beberapa pekerjaan juga disebut dilakukan secara swadaya tanpa kompensasi HOK yang layak.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa poin yang dipertanyakan masyarakat antara lain:

Penggunaan HOK yang tidak dibayarkan secara penuh pada kegiatan rabat beton.

Program ketahanan pangan berupa bibit ikan dan ayam yang tidak diketahui keberadaannya.

Anggaran Karang Taruna dan pengadaan umbul-umbul yang belum jelas penggunaannya.

Ketiadaan informasi mengenai pelaksanaan program jambanisasi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Pekon Merbau belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, Isralludin, menyatakan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum agar dilakukan audit dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun langsung dan mengusut secara objektif. Semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rilis ini dibuat untuk mendorong transparansi tata kelola Dana Desa dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : RA

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan, Personil Samapta Polrestabes Makassar Gelar Pelatihan Rutin Dalmas
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak
Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik
Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Kapolda Sulsel Pimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 Polda Sulsel
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:22 WITA

Tingkatkan Kemampuan, Personil Samapta Polrestabes Makassar Gelar Pelatihan Rutin Dalmas

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:13 WITA

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:41 WITA

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:46 WITA

Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:09 WITA

Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:38 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 Polda Sulsel

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:31 WITA

Pendidikan

20 Ribu Siswa Baru Bakal Dapat Seragam Gratis  

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:32 WITA

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:59 WITA