Breaking News

Kangkangi Aturan, Oknum Guru PNS SMAN 1 Talang Padang Akan Dilaporkan

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Gelombang kemarahan melanda sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Talangpadang setelah mencuat dugaan praktik penjualan materi fotokopian oleh lebih dari satu oknum guru, termasuk seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Iing.

 

Berdasarkan keterangan wali murid, selain guru berinisial Iing, terdapat oknum guru lainnya yang juga diduga menjual fotokopian materi pembelajaran kepada siswa melalui perantara bendahara kelas. Parahnya, harga yang dipatok bervariasi, yakni Rp25.000 dan Rp30.000 per siswa, tergantung materi yang dijual. Dengan jumlah sekitar 45 siswa, total uang yang dikeluarkan wali murid bisa mencapai lebih dari Rp2 juta hanya untuk membeli fotokopian tersebut.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini sekolah negeri atau swasta? Kok seperti ini caranya. Sudah berjalan dari dulu, tapi sekarang kami sudah tidak tahan lagi. Harusnya oknum-oknum guru seperti ini diberhentikan dan kalau bisa dipenjara, karena jelas-jelas sudah melakukan pungli kepada siswa,” tegas beberapa wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Para wali murid bersepakat membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat. Bukti fotokopi materi, dan keterangan saksi telah disiapkan.

 

Menurut pengamat pendidikan, pungutan seperti ini dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) apabila tidak memiliki dasar aturan resmi, terlebih jika terjadi di sekolah negeri yang mendapat kucuran dana BOS. Praktik tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana dan administratif.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh membebankan biaya tambahan di luar ketentuan, apalagi dalam bentuk penjualan buku atau materi yang tidak diatur dalam RAPBS. Namun, menurut wali murid, praktik ini di SMA Negeri 1 Talangpadang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan berarti.

Wali murid mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak satu oknum, tetapi seluruh guru yang terlibat. Mereka berharap ada sanksi tegas hingga pemberhentian, agar menjadi pelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.

 

“Kalau dibiarkan, ini akan terus menjadi kebiasaan. Pendidikan harusnya membangun karakter dan memberi contoh baik, bukan jadi ajang mencari keuntungan pribadi,” ujar salah satu wali murid.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan guru-guru yang disebut belum memberikan tanggapan resmi. (MT)

Penulis : MT

Editor : RA

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba
Pemuda Dusun 04 Pekon Banjarsari Gelar Lomba Mancing dalam Rangka HUT ke-80 RI
Oknum Guru SMANTAP Akui Jual Materi Fotokopi Soal UN, LSM Seroja Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Dugaan Penjualan Buku Fotokopi di SMAN 1 Talang Padang: Berpotensi Langgar Hak Cipta dan Aturan Pendidikan
Semarak HUT RI ke-80, Pekon Suka Negeri Jaya Gelar Pembukaan Lomba Bulu Tangkis se-Kecamatan Talang Padang
Proyek Pustu Kali Bening Diduga Menyimpang: Tercatat Renovasi, Nyatanya Bangun Baru dari Nol dan Abaikan K3
KUD Mitra Usaha Agro Gelar RAT, Budidono Kembali Terpilih Jadi Ketua Masa Bhakti 2025 – 2030
Mencapai 50 Persen Hutang Proyek Tahun 2024 Pada Kontraktor Telah Dibayar PUPR Melawi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:59 WITA

Pemuda Dusun 04 Pekon Banjarsari Gelar Lomba Mancing dalam Rangka HUT ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:29 WITA

Kangkangi Aturan, Oknum Guru PNS SMAN 1 Talang Padang Akan Dilaporkan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:38 WITA

Oknum Guru SMANTAP Akui Jual Materi Fotokopi Soal UN, LSM Seroja Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:25 WITA

Dugaan Penjualan Buku Fotokopi di SMAN 1 Talang Padang: Berpotensi Langgar Hak Cipta dan Aturan Pendidikan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:20 WITA

Semarak HUT RI ke-80, Pekon Suka Negeri Jaya Gelar Pembukaan Lomba Bulu Tangkis se-Kecamatan Talang Padang

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:58 WITA

Proyek Pustu Kali Bening Diduga Menyimpang: Tercatat Renovasi, Nyatanya Bangun Baru dari Nol dan Abaikan K3

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:32 WITA

KUD Mitra Usaha Agro Gelar RAT, Budidono Kembali Terpilih Jadi Ketua Masa Bhakti 2025 – 2030

Berita Terbaru

Sosial Politik

Bareng Forkopimda Sulsel, OPD Makassar Bahas Deteksi Dini

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:30 WITA

Serba-Serbi

Dukung Layanan Publik Digital, Telkom Perkuat SINERGI-JI Makassar

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:56 WITA

Serba-Serbi

Setelah Ricuh, Pemkab Bone Putuskan Tunda PBB-P2

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:08 WITA