Breaking News

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id – Suasana duka menyelimuti masyarakat Desa Salebba, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, setelah Kepala Desa mereka, Munsir (53), tewas akibat ditikam sebilah badik oleh seorang warga pada Sabtu malam (16/8/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA di Lapangan Sepak Bola Dusun Lonrong, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre. Saat itu, korban diketahui sedang duduk santai di stand perkemahan.

Tiba-tiba, seorang pria bernama AKT (43), yang berprofesi sebagai petani asal Desa Binuang, Kecamatan Libureng, datang menghampiri dan tanpa banyak bicara langsung menusukkan badik ke arah dada korban.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tusukan itu mengenai dada bagian kanan korban hingga membuatnya roboh bersimbah darah. Sementara pelaku dengan cepat melarikan diri meninggalkan lokasi.

Warga yang panik segera mengevakuasi korban ke RSUD Tenriawaru Bone. Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, Minggu (17/8/2025), korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan yang cukup parah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban. Hal itu terkait dinamika pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2022 lalu, di mana pelaku disebut-sebut sebagai salah satu pendukung calon kepala desa lain.

Kapolsek Ponre yang dikonfirmasi membenarkan insiden pembunuhan tersebut.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan sementara motifnya adalah dendam pribadi,” ujarnya.

Almarhum Munsir dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat. Sejumlah warga Desa Salebba mengaku sangat kehilangan atas kepergian pemimpin desa mereka.

“Beliau itu orangnya ramah, suka membantu warga. Kami sangat berduka,” kata salah satu warga dengan mata berkaca-kaca.

Suasana duka pun terlihat di rumah duka. Keluarga dan kerabat tidak menyangka pertemuan terakhir dengan almarhum berakhir tragis. Sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa tampak hadir untuk memberikan dukungan moral.

Polisi kini tengah mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu lebih jauh hubungan antara pelaku dan korban.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat, sekaligus peringatan bahwa perselisihan pribadi maupun politik tidak seharusnya berakhir dengan tindak kekerasan.

Penulis : Ricky

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Kriminal Hukum

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:03 WITA