DNID.co.id – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8/25) sore. Dalam penangkapan tersebut, seorang pria inisial i (29) ditangkap.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Subdit 1 Telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial i berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat (22/8/25).

Dari hasil interogasi, ujarnya, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O. Penyidikan pun saat ini memasukan O dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Indra.
Penulis : Andi AP
Editor : Hasriady
Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya