Kota Bima, DNID.co.id— Dugaan pembiaran promosi rokok melalui umbul-umbul dalam rangkaian acara konser PSYiproria memantik kemarahan publik. Warga menilai hal ini sebagai bentuk tantangan terbuka terhadap PP 28 Tahun 2024 yang melarang promosi zat adiktif di ruang publik.
Tak tinggal diam, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kesehatan dan Perlindungan Anak Kota Bima mengumumkan akan turun ke jalan. Besok, Sabtu, pukul 14.00 WITA, massa berencana mengepung Lapangan Manggemaci, lokasi acara berlangsung, sebelum konser dimulai.
Koordinator gerakan, Muhammad Syarif, menyebut tindakan pihak acara dan lemahnya pengawasan pemerintah adalah bentuk pengabaian hak masyarakat atas ruang bebas promosi rokok.
“Aturan sudah jelas, tapi masih ada umbul-umbul rokok dipasang seenaknya. Ini pembangkangan terhadap PP 28/2024 dan pelecehan terhadap perjuangan kesehatan publik. Kami datang untuk menegur keras,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menuntut:
DPRD Kota Bima segera memanggil panitia dan OPD terkait
Dinas Kesehatan turun menindak dan memastikan aturan dijalankan
Aparat keamanan tidak hanya mengamankan konser, tetapi menegakkan aturan negara
Respons Wali Kota: Akan Dikaji dan Ditindaklanjuti
Menanggapi rencana aksi ini, Wali Kota Bima H. Arrahman, SE, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Pemkot akan mengkaji dan meminta OPD terkait menindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya singkat.
Aliansi memastikan aksi besok berlangsung massa 100 orang, dengan sikap tegas:
“Kota Bima bukan panggung promosi rokok.”
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB




























