Breaking News

Radio Player

Loading...

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Selasa, 4 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Makassar, 4 November 2025 – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar. Gugatan ini terkait dengan berita Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog.

 

Gugatan ini bermula dari poster berita edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”. Poster ini menjadi pengantar ke dalam artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”. Meski penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator, namun tidak menyurutkan niatannya menggugat melalui suruhan pejabat ASN di Kementerian Pertanian.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAJ Sulsel menyatakan sikap sebagai berikut:

– *Bersolidaritas* mendukung Tempo dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial
– *Menolak* segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis
– *Mendesak* pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers
– *Menuntut* penghentian segala upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.

 

KAJ Sulsel menilai gugatan ini sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Mereka juga menilai bahwa gugatan ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman dan penekanan terhadap media. Menurut mereka, gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah dan menunjukkan abuse of power serta bentuk kriminalisasi kerja jurnalis.

KAJ Sulsel menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi dan gugatan Amran Sulaiman terhadap Tempo bukan hanya serangan terhadap satu media, melainkan serangan terhadap Kebebasan Pers bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Mereka menyerukan untuk menghentikan upaya pembungkaman dan membela kebebasan pers.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA