DNID.co.id – Jakarta. Makassar, 4 November 2025 – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar. Gugatan ini terkait dengan berita Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog.
Gugatan ini bermula dari poster berita edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”. Poster ini menjadi pengantar ke dalam artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”. Meski penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator, namun tidak menyurutkan niatannya menggugat melalui suruhan pejabat ASN di Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KAJ Sulsel menyatakan sikap sebagai berikut:
– *Bersolidaritas* mendukung Tempo dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial
– *Menolak* segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis
– *Mendesak* pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers
– *Menuntut* penghentian segala upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.
KAJ Sulsel menilai gugatan ini sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Mereka juga menilai bahwa gugatan ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman dan penekanan terhadap media. Menurut mereka, gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah dan menunjukkan abuse of power serta bentuk kriminalisasi kerja jurnalis.
KAJ Sulsel menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi dan gugatan Amran Sulaiman terhadap Tempo bukan hanya serangan terhadap satu media, melainkan serangan terhadap Kebebasan Pers bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Mereka menyerukan untuk menghentikan upaya pembungkaman dan membela kebebasan pers.
Penulis : Andi AP
Editor : Hasriady




























