Gowa, dnid.co.id — Kepala Bidang Advokasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pemuda Mahasiswa (HIPMA) Gowa, Sahrul Gunawan, mengecam keras keberadaan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan hak-hak masyarakat.
Sahrul menyebut pihaknya menerima laporan terkait adanya warga yang hampir tergusur akibat skenario pemilik tambang ilegal yang menjanjikan penggantian lahan hingga dua kali lipat. Ia menilai pola seperti ini sangat merugikan masyarakat dan sering kali hanya menjadi modus untuk memperluas operasi tambang tanpa kejelasan hukum.
“Kami mengutuk keras seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Gowa. Aktivitas ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan warga. Termasuk upaya-upaya mengiming-imingi masyarakat dengan janji penggantian yang tidak jelas dan berpotensi membuat mereka tergusur dari tanah sendiri,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik manipulatif serta menjaga stabilitas lingkungan agar tetap ramah dan bebas dari polusi tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta pemerintah dan aparat untuk tidak ragu menutup dan menindak seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
HIPMA Gowa memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, merugikan warga, dan bertentangan dengan regulasi.




























