Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DOMPU,DNID.Co.Id—-  Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Polres Dompu untuk segera menetapkan tersangka terhadap anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dan sengketa tanah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Desakan ini muncul setelah sejumlah temuan penyidikan dinilai menguatkan dugaan tindak pidana, terutama hasil analisis laboratorium forensik yang menyatakan adanya tanda tangan karangan pada dokumen kepemilikan tanah.

 

ads

Hasil Forensik dan Tahap Penyidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, SEMMI NTB menyebut bahwa hasil Laboratorium Forensik Kriminalistik Polda Bali tertanggal 24 Maret 2025 menyimpulkan adanya spurious signature pada salah satu dokumen yang menjadi objek laporan. Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Selain itu, keterangan saksi atas nama Jaenab telah direkam penyidik untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. Perkembangan penanganan juga tercantum dalam SP2HP ke-3, yang menginformasikan bahwa penyidikan tengah berlangsung.

 

SEMMI NTB menilai rangkaian fakta tersebut cukup untuk ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Desakan untuk Ketegasan Aparat Ketua PW SEMMI NTB menyebut bahwa aparat penegak hukum perlu menunjukkan komitmen penegakan hukum secara konsisten, khususnya dalam kasus yang melibatkan pejabat publik.

 

“Publik menunggu kepastian hukum. Ketika bukti forensik dan keterangan saksi telah tersedia, penyidik seharusnya dapat mengambil langkah tegas. Penegakan hukum tidak boleh memandang jabatan,” ujar Ketua SEMMI NTB dalam keterangan tertulis.

 

Ia menambahkan bahwa penundaan penetapan status hukum justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif mengenai independensi penegakan hukum di daerah.

 

Menjaga Kepercayaan Publik

Kasus tanah di Hu’u menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan hak kepemilikan dan potensi penyalahgunaan dokumen legal. SEMMI NTB menilai bahwa keterlibatan pejabat daerah dalam sengketa semacam itu dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik apabila proses hukum tidak dilakukan secara transparan.

Mereka meminta agar Polda NTB membuka perkembangan penyidikan secara berkala untuk memastikan proses berjalan akuntabel.

 

Penegakan Hukum sebagai Fondasi

SEMMI NTB menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan masyarakat. Organisasi tersebut meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlakuan khusus.

 

“Kami meminta agar hukum ditegakkan secara sama terhadap setiap warga negara. Penanganan perkara ini akan menjadi indikator penting sejauh mana aparat di NTB menjaga integritasnya,” kata perwakilan SEMMI NTB.

 

SEMMI menutup pernyataannya dengan mendorong masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar tetap objektif dan transparan.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA