Radio Player
Loading...

Kriminal Hukum | Selasa, 20 September 2022 - 13:19 WITA
Sebelumnya, pelaku inisial NS (22) setelah menghabisi nyawa korban MY (60) yang berstatus ayah kandungnya sendiri, setelah itu ia lansung menyerahkan diri ke kantor Polres Pasangkayu.