SCROLL TO CONTINUE
Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Selasa, 23 Februari 2021 - 13:15 WIB
BeritaQ.com, JAKARTA – Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik.