Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Gembong Narkoba

Minggu, 13 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya – Polisi tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba, kali ini kembali menembak mati gembong Narkotika yang selama ini di incar oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria berinisial F tersebut, berusia 32 tahun dan di ketahui menjadi pemasok sabu, tersangka sudah lakukan bisnis haram ini sudah berjalan selama satu tahun dan masuk dalam daftar level 3 bagian pemasok di wilayah Madura, Malang, Surabaya juga Pasuruan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Minggu (13/09/20)

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku F adalah termasuk dari jaringan pelaku Narkotika yang berhasil tertangkap lebih dulu dan ditengarai juga terlibat jaringan Internasional.

ads

“Barang bukti yang berhasil di amankan mencapai puluhan kilogram. Kalau dibilang levelnya dia ini sudah level 3 bagian pemasok dan bekerja selama 1 tahun,” kata AKBP Memo pada Sabtu (12/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Memo belum merinci jumlah sabu yang diamankan oleh Unit Idik I serta dari mana asal sabu yang diedarkan kebeberapa wilayah oleh pelaku ini.

“Untuk detailnya nanti Kapolrestabes yang akan menjelaskan dalam giat press rilis,” jelas Memo.

Memo menuturkan kronologi penembakan, berawal dari tersangka yang sudah di amankan terlebih dahulu dan mengarah ke tersangka F yang berada di salah satu apartemen namun pelaku F tidak berada di lokasi dan pelaku F di temukan di tempat yang berbeda.

“Namun pelaku ketika akan dilakukan penangkapan, terpaksa ditindak tegas dengan ditembak mati karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada saat akan dibekuk,” ungkap Memo.

Karena tindakan yang dilakukan pelaku sangat mengancam dan membahayakan nyawa petugas maka dilakukan tindakan tegas terukur. Saat itu pelaku sempat mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.

“Kasus ini akan terus dikembangkan, petugas terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Jatim guna mengungkap jaringan level 2 hingga level 1. Bahkan DEA (Drug Enforcement Administration) juga akan dihadirkan karena berhubungan dengan jaringan Internasional,” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA