Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Gembong Narkoba

Minggu, 13 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya – Polisi tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba, kali ini kembali menembak mati gembong Narkotika yang selama ini di incar oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria berinisial F tersebut, berusia 32 tahun dan di ketahui menjadi pemasok sabu, tersangka sudah lakukan bisnis haram ini sudah berjalan selama satu tahun dan masuk dalam daftar level 3 bagian pemasok di wilayah Madura, Malang, Surabaya juga Pasuruan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Minggu (13/09/20)

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku F adalah termasuk dari jaringan pelaku Narkotika yang berhasil tertangkap lebih dulu dan ditengarai juga terlibat jaringan Internasional.

ads

“Barang bukti yang berhasil di amankan mencapai puluhan kilogram. Kalau dibilang levelnya dia ini sudah level 3 bagian pemasok dan bekerja selama 1 tahun,” kata AKBP Memo pada Sabtu (12/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Memo belum merinci jumlah sabu yang diamankan oleh Unit Idik I serta dari mana asal sabu yang diedarkan kebeberapa wilayah oleh pelaku ini.

“Untuk detailnya nanti Kapolrestabes yang akan menjelaskan dalam giat press rilis,” jelas Memo.

Memo menuturkan kronologi penembakan, berawal dari tersangka yang sudah di amankan terlebih dahulu dan mengarah ke tersangka F yang berada di salah satu apartemen namun pelaku F tidak berada di lokasi dan pelaku F di temukan di tempat yang berbeda.

“Namun pelaku ketika akan dilakukan penangkapan, terpaksa ditindak tegas dengan ditembak mati karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada saat akan dibekuk,” ungkap Memo.

Karena tindakan yang dilakukan pelaku sangat mengancam dan membahayakan nyawa petugas maka dilakukan tindakan tegas terukur. Saat itu pelaku sempat mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.

“Kasus ini akan terus dikembangkan, petugas terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Jatim guna mengungkap jaringan level 2 hingga level 1. Bahkan DEA (Drug Enforcement Administration) juga akan dihadirkan karena berhubungan dengan jaringan Internasional,” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA