Breaking News

Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 28 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Extasi

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian patut di apresiasi. Pasalnya kembali lagi bersama tim, berhasil mengamankan 28,9 Kilogram Sabu, 14.700 Butir Ekstasi dan 1 buah Sajam.

Dari hasil pengembangan, tersangka merupakan jaringan Lapas di Jawa Timur. Antara lain Dody Sanjaya – DS (32) warga Sulawesi Tenggara, Andi Sumarlan – AS (34) warga Kalimantan Selatan, Budianto – BD (37) warga Surabaya dan Fajar Rizky – FR (28) warga Surabaya (Meninggal Dunia)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Edizon Isir mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah merelease penangkapan bagian dari pada jaringan yang sudah pernah kita release dalam 2 kesempatan sebelumnya. Senin (14/09/20)

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara prinsip proses pengembangan jaringan ini masih terus kita laksanakan jadi penyelidikan lapangan penyelidikan berbasis data terus kita lakukan secara intens,” tuturnya.

Masih dengan Kapolres, pengembangan selanjutnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dan 1 meninggal dunia. Karena telah melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas kemudian dilakukan tindakan tegas terukur tepat dan keras, akhirnya tersangka ini meninggal dunia.

“Terima kasih kepada seluruh personil Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena ini wujud komitmen kita semangat kita dan kerja keras dan kolaborasi untuk mengungkap jaringan Narkoba,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menjelaskan, terkait ungkap kasus kali ini, masih terus kita kembangkan.

“Mohon dukungan doa pada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Surabaya bantu kami dengan doa sehingga kita dapat bersama-sama untuk mencegah dan memberantas penggunaan narkotika penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Memo menambahkan, Narkotika adalah bahaya extra organicrime bahaya yang mengancam generasi bangsa dan harus bersama-sama kita katakan tidak kepada Narkotika jadi kalau masih ada akan kita tindak tegas terukur.

“Proses pengembangan jaringan ini masih terus kita lakukan demikian juga jaringan yang lain pengendalinya tetap dari salah satu lapas yang ada di Jawa Timur. Salah satu modus juga dari mereka menggandakan menggunakan KTP palsu yang kemudian digunakan untuk menginap di hotel atau apartemen,” pungkasnya.

Sebagai bagian untuk meranjau dari barang bukti ini, terima kasih kepada seluruh personil Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena ini wujud komitmen kita semangat kita dan kerja keras dan kolaborasi untuk mengungkap jaringan Narkoba.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 112 (2) kemudian 114 (2) dan Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Untuk melanjutkan ada sekitar 2 ayat 3 dari hasil pengembangan ini. (NHC)

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar
Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Kriminal Hukum

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:03 WITA