Breaking News

Radio Player

Loading...

Sintang Zona Orange,Sistem Kerja Berubah Berdasarkan Shift dan Berlakukan WFH

Jumat, 6 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sintang,BeritaQ.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, melakukan penyesuaian jam kerja untuk menyikapi merebaknya corona virus disease 2019 (Covid-19).

Penyesuaian sistem kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 860/3812/BKPSDM-D tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Surat Edaran tertanggal 5 November 2020 tersebut, dikeluarkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru.

ads

Kepala Bagian Prokopim Setda Sintang, Iwan Kurniawan membenarkan surat edaran tersebut.
“Bapak Pjs Bupati Sintang memang harus mengeluarkan Surat Edaran ini. Sintang sudah masuk zona orange atau daerah dengan resiko sedang untuk tertular Covid-19. Ini dalam rangka bersama-sama mencegah terjadinya kasus terjangkitnya ASN kita oleh virus corona ini,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam surat edaran tersebut Penjabat Sementara Bupati Sintang memberikan arahan agar dan memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik di instansi pemerintah tetap berjalan secara efektif dengan mengatur ASN di unit kerjanya masing-masing yang masuk kerja di kantor berdasarkan shift yang sudah ditentukan oleh Pimpinan OPD.

“Masuk kerja atau work from office maksimal 50 persen dari jumlah ASN yang ada. Sisanya work from home. Dalam pembagian shift kerja, kepala OPD harus memperhartikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan yang masuk kerja wajib menerapkan protokol kesehatan” tambah Iwan Kurniawan.

“Untuk Aparatur Sipil Negara yang mendapat giliran bertugas di rumah atau tempat tinggalnya (work from home), tetap melaksanakan tugasnya dengan menggunakan sistem online. ASN yang work from home juga dilarang untuk berkeliaran di luar pada saat jam kerja. Karena bila sewaktu-waktu dipanggil, harus siap datang ke kantor,” tambah Kabag Prokopim.

Dalam Surat Edaran tersebut, Penjabat Sementara Bupati Sintang minta OPD untuk melakukan penyederhanaan proses pelayanan dan lebih banyak memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi. Bagi ASN yang memberikan pelayanan langsung agar memperhatikan jarak, kesehatan, keselamatan ASN sesuai protokol kesehatan. Kegiatan tatap muka seperti rapat juga dibatasi dan dilarang makan dalam ruangan jika disediakan konsumsi atau konsumsi dibawa pulang.

“Surat Edaran ini berlaku mulai Senin, 9 November 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian” terang Iwan Kurniawan (Hms)

Berita Terkait

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana
Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Sabtu, 8 November 2025 - 20:43 WITA

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser

Sabtu, 8 November 2025 - 18:54 WITA

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA