Breaking News

Radio Player

Loading...

TEGAKAN DISIPLIN WARGA DALAM MENTAATI PROKES COVID-19 POLSEK JAGAKARSA BERSAMA 3 PILAR LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Senin, 9 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, BeritaQ.com
Lakukan upaya bersama dalam menanggulangi dan memutus matarantai Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan bersama 3 Pilar laksanakan Operasi Yustisi di Jl. Sirsak depan Kantor Kecamatan Jagakarsa.

Operasi Yustisi dilaksanakan Senin, 09  November 2020, Pukul 09.00 Wib, sampai selesai dipimpin oleh Kanit Binmas  Ipda M. Yasin yang didampingi oleh unsur 3 Pilar Kecamatan Jagakarsa dengan melibatkan 29 Personil Gabungan.

Kegiatan Operasi sebagai Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, menindaklanjuti  Atensi Pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung Kebijakan pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

ads

Dalam Kesempatan  tersebut Personil 3 Pilar masih menemukan warga masyarakat yang belum mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Kepada Warga yang melanggar dengan tidak memakai Masker diberikan tindakan berupa teguran, sanksi sosial dengan menyapu jalanan, Hal hasil dalam operasi tersebut 5 orang warga tegoran dan 18 orang lainnya dapat sanksi sosial menyapu jalan.
Demikian Humas Polsek Jagakarsa Melaporkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andy.S(HMS KARSA)

Berita Terkait

Momentum Hari Guru Nasional, Guru,APH dan LSM dapat Penghargaan dari Bupati Maros 
Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya
Pemkot Makassar Kawal Aspirasi Masyarakat Jadi Pondasi Program Prioritas 2026
Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru
Sat Polairud Polres Luwu Edukasi Nelayan: Laut Aman, Nelayan Selamat, Ekosistem Terjaga
BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir
Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 01:01 WITA

Momentum Hari Guru Nasional, Guru,APH dan LSM dapat Penghargaan dari Bupati Maros 

Selasa, 25 November 2025 - 23:30 WITA

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WITA

Pemkot Makassar Kawal Aspirasi Masyarakat Jadi Pondasi Program Prioritas 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:26 WITA

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WITA

BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir

Selasa, 25 November 2025 - 19:15 WITA

Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA