Breaking News

Pengembangan Kasus Pencurian Sepeda, Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 7 Pelaku

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta, BeritaQ.com
Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian sepeda dipimpin langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol. Drs. Yusri Yunus didampingi Kasubagbinops dan Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam pengembangan kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil Mengamankan Tujuh orang pelaku spesialis pencurian sepeda yang semakin marak dan sengaja mengincar pada saat Pandemi Covid-19.

IMG 20201116 WA0048 1

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana pada saat Covid-19 ini banyak masyarakat yang menaikkan imun dengan bersepeda.Jadi perlu saya tambahkan bahwa pelaku pelaku ini mengincar sepeda, karena kita ketahui sepeda ini menjadi satu olah raga yang ramai dilakukan masyarakat dan harganya cukup tinggi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs.Yusri Yunus, Senin (16/11).

IMG 20201116 WA0047 1

Yusri mengatakan ketujuh pelaku yang berhasil diringkus merupakan hasil pengembangan dari empat laporan yang diterima sejak Oktober hingga November dan ditindak lanjuti oleh Jatanras Polda Metro Jaya.

“Dari hasil laporan yang didalami oleh teman teman Jatanras, berhasil mengamankan tujuh pelaku dan masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus.

Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni, ETB, RH, YI, T selaku pencuri, sementara tiga palaku lain yaitu, AS, E alias EN dan M adalah penadah yang merangkap sebagai bengkel.
Sementara satu orang yang masih dalam pengejaran yakni ER yang juga berperan sebagai pencuri.

20201117 134255

“Modus mereka sama dengan melakukan pencurian kendaraan roda dua, yakni melihat situasi sebelum melakukan aksinya.
Situasi aman, mereka baru beraksi,” tutur Yusri.

Selain itu Kabid Humas menjelaskan dari para pelaku berhasil diamankan 34 sepeda dengan bermacam merek.

Kombes Pol. Yusri Yunus juga mensosialisasikan, Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda, segera datang untuk mengambil sepedanya ke Dikrimum Polda Metro Jaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Andy.S)

Berita Terkait

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Berita Terbaru