Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Pengeroyokan dan Pembacokan

Selasa, 1 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo sedang menunjukkan barang bukti

Kapolsek Asemrowo sedang menunjukkan barang bukti

BeritaQ.com, Surabaya – Berdasarkan LP/ K/ 82/ XI/ 2020/ JTM/ Res Pel Tanjung Perak/ Polsek Asemrowo. Unit Reskrim berhasil menangkap para pelaku tindak pidana Pengeroyokan dan kedapatan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah. Tempat kejadian perkara di depan pergudangan Panadia di Jalan Kalianak Barat Surabaya, Selasa (01/12/20).

Pelaku yang diamankan adalah MRP (25) warga Kalianak Timur Surabaya, S (28) warga Tambak Pokak Gang Buntu Surabaya. Korban adalah ARR (19) warga Genting Tambak Dalam Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, SH. MH menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Asemrowo masuk wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan dan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah.

ads

“Sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat 2 KUHP junto undang-undang nomor 12 tahun 1091 tentang undang-undang darurat,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Hari, kronologis kejadian terjadi adanya maraknya terjadi balap sepeda BMX. Waktu itu mungkin karena dari salah satu pihak merasa kalah terus akhirnya mengundang korban yang tinggal di Genting Tambak Dalem. Kemudian warga Tambak Pokak yang merasakan kalah lalu mengundang akhirnya ketemu di Kalianak Barat tepatnya di Gudang Panadia.

“Disana melintas korban ARR langsung di bacok dari belakang mengenai pantat dan lukanya cukup serius, akhirnya di tangani di rumah sakit dengan berbekal informasi dari saksi ciri-ciri pelaku,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP Jo UU darurat nomer 12 Tahun 1951.

Masih dengan Hari, kronologi kejadian pukul 14.00 WIB, keesokan harinya di dalam kamar tersangka ditemukan senjata tajam dengan kejadian dan kita lihat bersama ini jenis clurit di amankan.

“Sedangkan korban (ARR) dalam keadaan terluka di bawa ke rumah sakit, kemudian pada hari Minggunya sekira pukul 22.00 WIB kedua terlapor dapat ditangkap beserta dengan barang buktinya sebilah Pisau (clurit). Selanjutnya diamankan di Polsek Asemrowo untuk Penyidikan,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA