Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Pelaku Ranmor Ditangkap Polsekta Berastagi

Senin, 7 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto :Kedua Tersangka setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tembakan dan dikawal oleh Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi.(dok)

Ket foto :Kedua Tersangka setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tembakan dan dikawal oleh Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi.(dok)

 

 

BeritaQ.com Karo – Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi dalam hitungan jam berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Minggu 6 Desember 2020 di depan warung kopi Lavenia Berastagi.

ads

Kedua Tersangka bernama, M.Rusdhi (38) Alamat Desa Rumah Berastagi , Kecamatan Berastagi dan Ilham Ramadhan (32) bermukim di Jalan Abadan Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini mencuri sepeda motor merek Honda Beat, BK 6494 SAH depan warung kopi Lavenia dan sudah dijual ke Desa Kutalimbaru, Deli Serdang,” Ujar Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung disampaikan oleh Kanit Reskrim IPDA HF Marpaung kepada wartawan Senin sore (7/12) sekira pukul 18:20 WIB.

Masih penyampaian Kanit bahwa ada Laporan warga masyarakat terkait kehilangan sebuah Sepeda Motor di Jalan Veteran tepatnya warung kopi Lavenia Berastagi. Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, informasi dari warga bahwa pelaku bernama M.Rusdi yang melakukan pencurian kereta dan sedang berada di Jalan Penghasilan Berastagi. Tanpa buang waktu, personel Unit Reskrim langsung menuju ketempat tersebut dan berhasil menangkap tersangka, ungkap Marpaung.

Untuk Itu kata Marpaung lagi, Setelah diintrogasi Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Ilham Ramadhan. Selang beberapa waktu tersangka kedua Ilham Ramadhan berhasil di tangkap.

Ketika melakukan pengembangan dan menjemput barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 6494 SAH yang Sudah dijualnya di Desa Kutalimbaru , Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang sekitar pukul sekira pukul 21.30 Wib kedua pelaku melawan untuk berusaha kabur. Saat diberikan peringatan namun tidak diindahkan Kedua tersangka Sehingga terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur,tutup Marpaung.

Kedua tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Polsekta Berastagi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, beber Kanit Reskrim Polsekta Berastagi mengakhiri. (Ius)

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru