JAKARTA, BeritaQ.com
Menjelang purna tugas sebagai Satgas Pamrahwan Maluku, Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali menerima penyerahan senjata api rakitan laras panjang dari seorang warga Maluku (identitas dirahasiakan).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si, dalam keterangan tertulisnya di Kotis Waiheru, Maluku, Selasa (8/12/2020).
Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senpi rakitan oleh warga tersebut dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan, dan diterima Pos Negri Lima SSK I Satgas Yonif RK 732/Banau pada Sabtu lalu.
“Penyerahan ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas di wilayah ini sudah diterima baik oleh warga, ditambah lagi warga makin sadar hukum,” ujarnya.
Selain itu tambah Dansatgas, berkat kegiatan positif yang telah dilaksanakan oleh Satgas Yonif RK 732/Banau, khususnya Pos Negri Lima SSK I selama ini makin menumbuhkan kepercayaan warga bahwa kehadiran TNI semata-mata untuk menjaga ketertiban wilayah serta membantu mengatasi setiap kesulitan yang dihadapi warga.
“Kami juga tak bosan-bosannya menghimbau kepada warga untuk tidak takut jika masih menyimpan atau memiliki senpi yang disimpan di rumah untuk menyerahkannya kepada Satgas,” jelasnya.
Dikatakan Suhendar, senpi tersebut merupakan sisa kerusuhan di Maluku rentan waktu 1999-2002. Banyak senjata api yang digunakan untuk melawan satu sama lain.
“Di masa sekarang, senjata-senjata pasca kerusuhan tersebut mulai diserahkan kepada aparat yang berwenang mengingat suasana Maluku saat ini sudah kondusif,” urainya.
Suhendar menambahkan, penyerahan senpi tersebut tentunya diperoleh dengan upaya para prajurit Satgas Yonif RK 732/Banau yang semakin manunggal dengan rakyat.
“Saya harap di waktu yang hampir selesai untuk melaksanakan penugasan ini, Satgas Yonif RK 732/Banau terus memberi pengabdian dalam melayani rakyat,” tuturnya.
Andy.S/(Dispenad)