Breaking News

Radio Player

Loading...

Ops Yustisi PPKM Perubahan Perwali Kota Surabaya NO.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Prokes

Jumat, 22 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19, yang di laksanakan di Pasar Bawang wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Jum’at (22/01/21)

Dalam rangka implementasi
*INPRES NO. 6* TAHUN 2020,
*PERGUB NO. 188* TAHUN 2021,
*PERWALI NO. 2* TAHUN 2021.

Pada hari Jum’at (22/01) pukul 06.00 WIB s/d pukul 07.30 wib telah berlangsung Kegiatan Ops Yustisi PPKM dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub No. 188 tahun 2021, Perwali No 02 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

ads

Hadir dalam giat tersebut, AKBP Ganis Setyaningrum. S., Si., M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Dr. Eko Nur Wahyudiono. S.H., M. Kes. Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dewanto Kusumo Legowo. Ap., S.sos. Camat Pabean Cantikan Mayor inf. Hery Susanto Danramil Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta. S.H., S.I.K. Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Benneringgi Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Eko Ismardianto Plt. Lurah Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan, 20 Anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 Anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 Anggota Linmas Kec. Pabean Cantikan, 1 Deteksi dini Kecamatan Pabean Cantikan,Ā 2 Staf Kelurahan Nyamplungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memberikan himbauan serta penindakan bagi pemilik Warkop, cafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang melanggar Prokes di wilayah Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya, bersama 3 pilar.

Bagi yang tidak memakai masker akan di sita KTP dengan denda sebesar Rp. 150 ribu, di transfer melalui rekening Bank Jatim, bagi yang tidak membawa KTP akan di bawa ke kantor Satpol-PP Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto No 6 Surabaya.

Sasaran lokasi pengguna jalan, Warkop dan Pedagang kaki lima yg tidak memakai masker di Pasar Pabean Kelurahan Nyamplungan. Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Dari hasil Giat telah mengamankan 6 orang yang tidak menggunakan masker, 5 orang KTP di sita dan harus membayar denda sebesar Rp. 150 ribu melalui Bank jatim, 1 orang di beri sanksi berupa push up.

Kegiatan Ops Yustisi PPKM gabungan Implementasi Inpres No. 6 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perwali No. 02 th 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020. Sebagai Pelaksana sidang/tindak 3 Anggota Satpol-PP Kecamatan Pabean Surabaya. (Ki SJ)

Berita Terkait

Kader Posyandu Kawasan Madaya Sinjai, LKC Dompet Dhuafa Sulsel: Panen Perdana Sayur Bahan PMT Lokal
Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,TerobosanĀ  Baru Internal OrganisasiĀ  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WITA

Kader Posyandu Kawasan Madaya Sinjai, LKC Dompet Dhuafa Sulsel: Panen Perdana Sayur Bahan PMT Lokal

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,TerobosanĀ  Baru Internal OrganisasiĀ  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Berita Terbaru