Tangerang Selatan, – Ditnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dan melumpuhkan TO pelaku sindikat Narkoba di Jl Permata Pamulang Gg. Main RT 03/04 Kel. Buaran, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (04/01/2022) sekitar pukul 17.30 Wib sore.
Pelaku sindikat Narkoba selama ini sudah diikuti selama 3 bulan oleh Ditnarkoba Polda Metro dan di hari ini, didapat informasi.para pelaku disinyalir akan ada transaksi pengiriman barang jenis narkoba nomor 1 sebanyak 10 kg.
Mendapat informasi tersebut, team Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak dan mengikuti gerak laju pelaku. Ditnarkoba mulai mengikuti saat keluar dari tempat asal pelaku hingga proses pengejaran oleh team Polda Metro menggunakan mobil.
Pelaku yang mengendarai mobil Jazz warna silver, Nopol B 1383 SHP mengetahui kalau mereka diikuti, langsung tancap gas untuk menghindari pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa memikirkan kondisi lalulintas yang padat, pelaku memaksakan diri untuk menerobos kemacetan yang terjadi. Tetapi usaha mereka gagal karena saat itu lalulintas sangat padat dan macet sehingga pelaku terhenti di pertigaan Gang Main Permata Pamulang pangkalan ojek tan0a bisa bergerak kemana – mana.
Tidak ingin kehilangan buruannya, team Polda langsung turun mendekati pelaku. Pelaku bukannya menyerah tetapi melakukan perlawanan, sehingga Apara kepolisian harus mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku.
Satu pelaku tewas di tempat, sedangkan rekannya dalam kondisi kritis. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat jati.
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 4 Kilogram.
” Penyergapan dan pelumpuhan terduga sindikat narkoba merupakan hasil pengembangan dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya selama 3 bulan.” kata aparat kepolisian.(nur)


























