Majene – Setelah vaksin secara umum berhasil mencapai target minimal 70%, kini target baru vaksin untuk usia dini akan di berlakukan di tanah air tercinta ini.
Strategi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan segera di berlakukan di wilayah Majene sebagai upaya percepatan program imunisasi dalam mencegah penularan COVID-19.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Banggae AKP Muhammad Sukri saat menghadiri kegiatan sosialisasi vaksinasi usia sekolah dasar dari Dinas Pendidikan dan Dinkes Kabupaten Majene, Selasa (11/1/22) di SD No. 2 Kampung Baru.
Lebih lanjut disebutkan untuk pelaksanaan Vaksinasi anak usia dini akan menggunakan vaksin Sinovac. Untuk persyaratannya sendiri cukup muda calon peserta hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau kartu identitas anak.
Pemberian Vaksin, sambung Kapolsek kepada anak sudah mendapat izin dari Balai pengawasan obat dan di jamin Aman.
“Adapun diadakan vaksin kepada anak dilakukan dengan pertimbangan bahwa penularan wabah virus Corona Covid-19 yang terpapar bukan hanya orang tua (Dewasa) namun juga banyak usia anak yang rentang terpapar COVID-19. Maka dari kasus tersebut, pelaksanaan vaksin usia dini harus segera di berlakukan,” tuturnya.
Wakil Bupati Majene yang turut langsung dalam kegiatan tersebut juga menegaskan vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun yang akan di laksanakan kepada siswa siswi Sekolah Dasar (SD), dosisnya di jamin aman dan halal.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruhnya bersama tetap memantau perkembangan anak paska vaksin.
“Jika mungkin terjadi dampak ringan seperti seperti demam, kondisi tubuh tidak stabil akan ada tim kesehatan yang segera memberikan penanganan medis,” tandasnya.