Melawi,BeritaQ.com
Puluhan warga yang berasal dari dari 15 Desa Kecamatan Nanga Pinoh, Belimbing dan Belimbing Hulu serta Pinoh Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Melawi pada Rabu (12/01).
Di antara petugas pengamanan Kantor Bupati Melawi yang berjaga-jaga, peserta aksi meminta supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA), hengkang dari wilayah peserta aksi, Kabupaten Melawi, Kalbar.
Alasannya, perusahaan itu dianggap tidak menepati janji membangun kebun plasma untuk masyarakat tempatan.
“Kami datang kemari menuntut PT RKA yang sudah bertahun-tahun ‘menipu’ kami. Kami sangat dirugikan oleh perusahaan itu. Untuk itulah kami minta Pemerintah dan DPRD Melawi menyelesaikan persoalan ini,” kata koordinator aksi, Jakir Setiawan.
Tuntutan yang sama juga dari peserta aksi, agar pihak berwenang mencabut izin perusahan PT RKA, lantaran tidak merevisi HGU serta merealisasikan program plasma didaerah mereka yang selama ini dihadapkan.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk mencabut izin PT RKA karena sangat meresahkan masyarakat dan telah menyandra lahan masyarakat sehingga menghambat perekonomian masyarakat. Dimana PT RKA sejak awal masuk sudah membuat masalah konflik dengan masyarakat,” ujarnya.
Guna menerima aspirasi masyarakat ini, Bupati Melawi H Dadi Sunarya UY didampingi Wakil Bupati Kluisen dan didampingi Wakil Ketua DPRD Melawi Dan Ketua Komisi III menemui massa.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa dirinya berada bersama dengan masyarakat, Ia meminta agar masyarakat memberikan waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Pemda juga meminta agar jajaran direksi yang hadir dari PT RKA merupakan pimpinan yang bisa memberikan keputusan, bukan sebatas staf.
“Kami akan didepan masyarakat untuk memperjuangkan hak hak masyarakat tentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menanggapi aksi damai sejumlah warga, pihak PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) dalam press release resmi yang diterima redaksi BeritaQ.com menyampaikan PT RKA bersedia dengan terbuka untuk berdialog.
Manager Legal PT RKA, Hendra Alhani mengatakan sebagaimana diketahui hari ini Rabu tanggal 12 Januari 2022 ada unjuk rasa di Kantor Bupati Melawi.
Sebelumnya surat permohonan unjuk rasa tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Cq Ketua Komisi 3 pada tanggal 11 Januari 2022. Namun ada perubahan Surat permohonan unjuk rasa ditujukan kepada Bupati Melawi tanggal 12 Januari 2022.walaupun unjuk rasa tersebut sebenarnya ditujukan kepada sebuah perusahaan yakni PT RKA.
“Di Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi tentu kami hargai adanya unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan sebuah aspirasi dengan cara-cara yang konstitusional. Kami sangat menghormati masyarakat petani yang memiliki kepentingan dan menyampaikan aspirasinya” katanya.
Ia mengatakan perlu pihaknya menyampaikan bahwa situasinya selama ini cukup tenang dan terkendali.“Sehingga adanya unjuk rasa tersebut mengagetkan kami. Sebab selama ini situasinya relative tenang. Kami melakukan musyawarah dengan masyarakat yang mempunyai hak dan kepentingan. Tapi kemudian ada unjuk rasa, ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Pihak RKA juga memohon maaf jika selama ini upaya upaya yang dilakukan belum memuaskan.”Dan kami terus berusaha untuk memperbaiki diri dengan mengadakan dialog dan bermusyawarah,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan terhadap persoalan-persoalan yang ada pihaknya berusaha mencari solusi.“Namun demikian mohon kiranya juga dipahami bahwa investasi yang kami tanamkan sangat besar jumlahnya, dan sama sekali belum sebanding dengan apa yang kami dapatkan,” katanya.
Pada sisi lain, kata Hendra, pihaknya sebagai perusahaan membutuhkan ketenangan dalam berusaha serta mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Melawi.
Oleh sebab itu pihaknya mohon agar diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan atau belum memuaskan para petani atau masyarakat yang memiliki hak serta berkepentingan dengan keberadaan usaha PT RKA. Di sinilah kami membutuhkan kerjasama yang baik dan bersedia untuk melakukan dialog,” timpalnya.
Pihak perusahan juga memohon kepada Bupati Melawi ataupun Ketua DPRD Melawi untuk dapat membantu dalam proses musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat petani yang memiliki hak atau kepentingan dan perusahaan.