Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Lantas Polres Polman Tindak Pelajar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 9 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polman, BeritaQ.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) sedang melaksanakan patroli dan menemukan Pelajar yang berkendara tidak menggunakan helm.

Anggotapun dengan sigap langsung menghentikannya dan membawa kendaraan tersebut ke Mako Sat lantas Polres Polman untuk di lakukan penindakan. Rabu ( 9/02/22 ).

Kemudian diberikan pengarahan dan pengertian. Seperti ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor, diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat-surat yang lengkap.

ads

Kemudian wajib memakai helm, baik pengendara mau pun yang diboncengnya. “Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix sandhy Anggara, SE , seizin Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH,. S.IK,. M.Pd membenarkannya karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintass.
Maka mengendarai kendaraan dimana pun akan merasa tenang, dan tidak ketakutan karena berbuat kesalahan atau pelanggaran.

“Dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

Kasat lantas berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Kemudian kendaraan sesuai standart dan kelangkapan surat-suratnya.

“Sedangkan untuk para pelajar yang usianya di bawah umur, agar orang tua dan guru melarang mengendarai sepeda motor ketika berangkat sekolah karena sangat rawan,” pungkas Kasat Lantas.

Berita Terkait

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Berita Terbaru