Tanah Karo BeritaQ.com – Anggota DPRD dari Partai Hanura Kabupaten Karo Herti Delima Purba menggelar acara reses dalam menyerap aspirasi masyarakat dari dapil 5 khususnya Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo yang merupakan daerah pemilihannya, Rabu (23/02) bertempat di Jambur desa Ujung Teran.
Herti Delima Purba mengungkapkan siap menampung aspirasi dan memperjuangkan keluhan masyarakat dalam reses pertama tahun 2022 ini.
Herti juga menyampaikan, semua keluhan ataupun aspirasi masyarakat di Kecamatan Merdeka , baik terkait infrastruktur jalan, parit, pertanian, pemukiman, lampu jalan, pendidikan dan juga kesehatan akan kita perjuangkan dan usulkan kepada pemerintah, baik dalam P APBD 2022 dan APBD 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinilah fungsi reses anggota DPRD Karo dalam menyerap aspirasi dari masyarakat sebagai pokok pikiran anggota DPRD Karo, tutur Herti.
Terlihat hadir, mwakili dinas PU, Pendidikan, Pertanian, Perkim, Karangtaruna Kecamatan Merdeka, tokoh masyarakat, Kepala desa dan DPD Se-Kecamatan Merdeka. Acara reses dengan tetap melaksanakan prokes yang ketat.
O Ginting mewakili masyarakat dari desa Gongsol mengharapkan ada pembangunan drainice dan infrastruktur jalan agar diperjuangkan dan ditindak lanjuti, sehingga masyarakat bisa merasakan kenyamanan.
Benny Surbakti mewakili Karang Taruna Kecamatan merdeka dalam reses, mengharapkan pengadaan lampu jalan dibeberapa titik di seluruh Kecamatan Merdeka mengigat kurangnya lapu jalan khususnya dari desa Gongsol sampai ke desa deram.
Sementara itu, mewakili dari Dinas Perkim, mengatakan, siap menampung aspirasi masyarakat, namun terkait parit ataupun drainase dan penerangan jalan umum , kita akan cek ke lapangan, namun meminta masyarakat dan pihak desa saling koordinasi sehingga tidak menjadi kendala dikemudian hari dalam pembangunannya nanti, ujarnya.
Surbakti mewakili dari masyarakat Desa Cinta Rakyat mengatakan, meminta kepada pemkab Karo dalam pengadaan pupuk subsidi serta pengadaan bantuan bibit hortikultura dan pengecekan pestisida untuk memastikan keasliannya .
Menanggapi hal tersebut,perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten mengatakan, bahwa kebijakan pemerintah pusat yang mengatur kuota pupuk subsidi, jadi pemerintah pusat melihat dari luas lahan sawah dalam membantu masyarakat. Jadi, untuk mendapatkan bantuan pupuk subsidi, masyarakat harus masuk dan aktif dalam kelompok tani,ungkapnya.



























