Breaking News

Radio Player

Loading...

HUT Ke 29 Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Bersama Forkopimda Musnahkan 4831 Miras 

Selasa, 1 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Komandan Kodim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono bersama Forkopimda Tangerang Kota menghadiri Istighosah dan pemusnahan MIRAS tahun 2021di Halaman Pemerintah Kota Tangerang, Jl Satria Sudirman, Kel. Suka asih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Senin (28/02/2022).

Hadir di acara tersebut, H.Arief R Wismansyah,B.Sc.M.Kes Walikota Tangerang, Drs Sachrudin Wakil Walikota Tangerang, Kolonel Inf. Puji Hartono Dandim 0506/ Tgr, Kombespol Komarudin,S.Ik,M.Si Kapolres Metro Tangerang Kota, Erich Folanda SH.M.Hum Kajari Kota Tangerang, Drs Herman Warman Sekda Kota Tangerang, H Agus Hendra Fitrahiyana Kasatpol PP Kota Tangerang, dan Kapten Cpm Jalaludin mewakili Dandenpom serta undangan lainnya.

ads

Drs Herman Warman Sekda Kota Tangerang menyampaikan, kegiatan hari ulang tahun ke 29 tahun, kami tetap semangat bekerja dengan cerdas dan pintar dalam menyelenggarakan ketentraman ketertiban umum, termasuk penegakan peraturan daerah, salah satunya Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Operasi Satpol PP dengan Polres Metro Tangerang Kota dan dukungan Kodim 0506 Tangerang, selama periode Maret – Desember 2021, berhasil mengamankan dan menyita minuman beralkohol sebanyak 4831 berbagai jenis merek.” ujarnya.

Secara keseluruhan jumlah pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2005 Kota Tangerang menurun dari tahun sebelumnya. Ini disebabkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran Perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelanggaran peredaran.

Sedangkan sambutan H.Arief R Wismansyah Walikota Kota Tangerang menyampaikan, hari ini bertepatan HUT Ke 29 Kota Tangerang, dan kita semua akan melakukan pemusnahan barang bukti 4837 minuman beralkohol hasil sitaan di wilayah Kota Tangerang.

“Tentunya, ini menjadi komitmen bersama Pemerintah, TNI – Polri dan Kejaksaan dalam mengentaskan masalah minuman keras beralkohol di wilayah Kota Tangerang yang kita cintai.” katanya.

“Minuman keras ini sangat merusak generasi muda dan menjadi salah satu sumber terjadinya ancaman keamanan, tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ini benar – benar menjadi perhatian kita semua dan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, di HUT Ke 29 Kota Tangerang ini, kita mempersiapkan sumber daya manusia generasi muda yang sehat didukung oleh infrastruktur yang mumpuni di segala sektor.

” Ditengah mewabahnya pandemi Covid- 19, tidak menjadi penghalang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak tetapi kerjasama lintas sektor agar kita bisa melewati dan menangani bersama-sama sehingga mewujudkan Kota Tangerang sehat sejahtera, Berakhlakul Karimah, berdaya saing dan tetap semangat serta bangga menjadi bagian dari Kota Tangerang,”ujarnya.

 

Sementara itu, Kolonel Inf. Puji Hartono Dandim 0506/ Tgr menegaskan, Kodim 0506/Tgr beserta jajarannya siap mendukung Pemerintah, Polri dan Kejaksaan dalam pengawasan peredaran minuman keras (Miras) dan memberantasnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah teritorial Kodim 0506/Tgr, ” tegas Dandim 0506/Tgr. (Nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA