Tanah Karo BeritaQ.com – Anggota koperasi CU Bahagia, ramai-ramai mendatangi Polres Tanah Karo yang ada di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (25/3). Mereka kesana, bertujuan untuk melaporkan kepengurusan CU tentang adanya dugaan penyelewengan dana nasabah.
Perwakilan anggota koperasi Dr.Marikaya Bangun, mengatakan pelaporan tersebut berdasarkan dugaan adanya dana yang diselewengkan oleh pengurus koperasi di tahun 2019-2021. Untuk jumlah nasabah, hingga saat ini terhitung ada sebanyak 13.600 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi Bastanta Purba dan Hermanto Brahmana, Dr.Marikaya melanjutkan Dengan laporan ini, mereka ingin meminta kejelasan dan keterbukaan dari pengurus koperasi tentang aliran dana. Seperti pada tahun 2020, adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar 5,5 miliar rupiah. Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden 1,9 miliar rupiah.
“Jadi dengan dugaan tidak transparannya koperasi, kami melapor ke Polres agar diusut,” Katanya.
Selain itu, seluruh anggota dikutip iuran sebesar 100 ribu rupiah per tahun untuk dana sumbangan duka. Dengan total anggota koperasi, maka pihak koperasi mengantongi uang sekitar 1,3 miliar rupiah.
“Penggunaan dana ini juga dinilai tidak sesuai, karena seharusnya untuk anggota yang berduka menerima dana sebesar 12 juta rupiah. Namun, yang diterima oleh nasabah hanya sebesar sekitar sembilan juta rupiah,” Katanya.
Mereka juga meminta penjelasan akan aset milik koperasi yang saat ini sudah diatasnamakan pengurus. Adapun aset tersebut, ialah Tiga unit mobil yang sudah atas nama anak mantan Ketua koperasi CU Bahagia dan Dua Anaknya.




























