Melawi, BeritaQ.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yakni tahun 2019, 2020, dan 2021.
Opini WTP diberikan setelah pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021.
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY menerima secara resmi LHP dari kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi, di kantor BPK RI perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (12/5/2022).
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak dalam mengelola keuangan daerah yang memenuhi prinsip akuntansi sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN)”, kata Bupati Dadi.
Dia berharap, prestasi tersebut dipertahankan di tahun mendatang. Tentu dengan menjaga kedisiplinan dalam setiap proses pengelolaan keuangan.
“Mulai dari kedisipilinan perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan kegiatan ataupun program yang telah dilaksanakan”, tandasnya.