Breaking News

Radio Player

Loading...

Terapkan Diversi, Sat Reskrim Polman Bebaskan Anak Dibawah Umur

Jumat, 13 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polman, BeritaQ.com – Sat Reskrim Polres Polman menghentikan proses penyeledikan dan membebaskan 3 anak dibawah umur yang melakukan penganiayaan melalui proses Diversi, Kamis (12/05/22)

Alasan kasus itu dihentikan karena korban dan tersangka telah sepakat berdamai setelah sebelumnya unit PPA Polres Polman mengambil langkah diversi antara orang tua korban dan pelapor serta didampingi oleh pihak Bapas dan Peksos Kab. Polman.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, awalnya keluarga korban “RF” (17) melaporkan 3 orang anak dibawah umur yang masing – masing berinisial “AK” (16), “AN” (16) dan “AD” (15) diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

ads

Namun, pihak penyidik menilai bahwa para pelaku ini masih dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar sehingga mengambil langkah Diversi yang disepakati oleh kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses hukum adalah langkah terakhir dalam penyelesaian masalah, hal ini sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri untuk selalu mengedepankan metode restorative justice dan diversi apalagi pelaku ini masih dibawah umur,” ungkap Syamsu.

Lanjutnya, Pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada pihak korban maupun kepada orang lain.

Selain itu, para. pelaku bersedia menjalani proses pembinaan berupa melaksanakan shalat 5 waktu dan membantu membersihkan mesjid di sekitar tempat tinggal pelaku dibawah pengawasan pihak BAPAS.

“Orang tua korban telah menerima permohonan maaf dari pelaku tanpa paksaan atau pengaruh dari orang lain dan para pelaku bersedia menerima pembinaan,” pungkas juru bicara Polda Sulbar ini.

Hms/Gid

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA