Breaking News

Radio Player

Loading...

Terapkan Diversi, Sat Reskrim Polman Bebaskan Anak Dibawah Umur

Jumat, 13 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polman, BeritaQ.com – Sat Reskrim Polres Polman menghentikan proses penyeledikan dan membebaskan 3 anak dibawah umur yang melakukan penganiayaan melalui proses Diversi, Kamis (12/05/22)

Alasan kasus itu dihentikan karena korban dan tersangka telah sepakat berdamai setelah sebelumnya unit PPA Polres Polman mengambil langkah diversi antara orang tua korban dan pelapor serta didampingi oleh pihak Bapas dan Peksos Kab. Polman.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, awalnya keluarga korban “RF” (17) melaporkan 3 orang anak dibawah umur yang masing – masing berinisial “AK” (16), “AN” (16) dan “AD” (15) diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

ads

Namun, pihak penyidik menilai bahwa para pelaku ini masih dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar sehingga mengambil langkah Diversi yang disepakati oleh kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses hukum adalah langkah terakhir dalam penyelesaian masalah, hal ini sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri untuk selalu mengedepankan metode restorative justice dan diversi apalagi pelaku ini masih dibawah umur,” ungkap Syamsu.

Lanjutnya, Pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada pihak korban maupun kepada orang lain.

Selain itu, para. pelaku bersedia menjalani proses pembinaan berupa melaksanakan shalat 5 waktu dan membantu membersihkan mesjid di sekitar tempat tinggal pelaku dibawah pengawasan pihak BAPAS.

“Orang tua korban telah menerima permohonan maaf dari pelaku tanpa paksaan atau pengaruh dari orang lain dan para pelaku bersedia menerima pembinaan,” pungkas juru bicara Polda Sulbar ini.

Hms/Gid

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Berita Terbaru