BeritaQ, Toraja Utara – Bupati Toraja Utara Sulawesi Selatan (Sulsel) Yohanis Bassang melakukan perombakan atau rotasi jabatan kepada para pejabat eselon II dan administrator serta satu pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Rotasi tersebut 14 Kepala Dinas.
Bupati Toraja Utara (Torut) yang akrab disapa Ombas menyampaikan bahwa, rotasi atau mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa atau lumrah dilakukan dalam pemerintahan, selain penyegaran di lingkungan kerja dan juga bentuk promosi.
“Selamat kepada pejabat yang sudah mendapatkan promosi dan mutasi di tempat baru, semoga di tempat baru bekerja semakin semangat serta mengemban tugas dengan semaksimal,” jelasnya, di Aula Kantor Bupati Marante, Kamis (2/6/2022).
Berikut nama-nama 14 pejabat eselon II yang dilantik dengan melalui lelang jabatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor: 821.22-041
Eselon II dan eselon III serta Pejabat Fungsional.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Elias Madi Para’pak, S.Sos, MM. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Menengah Kecil Menengah (DP2KUKM) Amos Harma Pattola, SP, MM. Kepala Dinas P3AP2KB dr Lina Rombe. Kepala Dinas Kesehatan Elisabeth, S.Kp, M.Kes. Kepala Dinas Pendidikan Martinus Manatin, SH, MM. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Drs Paulus Tandung, M.Si. Kepala Dinas PKPLHP Robyantha Popang,B ST.M.Si. Kepala Dinas Pertanian Lukas Pasarai Datubarri, SP. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Paulus Batti, SE.MH.
Sedangkan Kepala Satpol Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Riantho Yusuf Sangkelo, S.Hut. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Irmawati Patandung, SE, AK, MH. Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs.Paris Salu, SH, M.Si. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitihan dan Pengembangan Daerah (P4D) Yohanis Rerung Sau, SP, M.Si serta Dra Kornelia Untung Seru, M.Pd menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Mari kita hilangkan anggapan bahwa, seorang PNS cepat di promosikan karena unsur Like and Dislike. Dan kita harus lihat track record (rekam jejak). Dia harus dan bisa memenuhi kompetensi jabatan yang tengah dibutuhkan,” jelasnya.