Polman, BeritaQ.com – Propam Polda Sulbar gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Anggota Polri/PNS Polri sesuai Surat Perintah Kapolda Sulbar. Rabu (03/08/2022).
Kanit 1 Hartib Subbid Provos Polda Sulbar Ipda Muh Nasir bersama anggota Bid Propam melaksanakan Operasi Gaktibplin terhadap Anggota Polri dan PNS Polri Bertempat di Lapangan apel Polres Polman tepatnya di Jln. Dr. Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kegiatan gaktibplin dengan sasaran Penggunaan Gampol surat kelengkapan diri dalam berkendaran maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sikap Tampang (Rambut Panjang / Jenggot).

“Bagi personil Polri yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, akan diberi tindakan kemudian di data oleh personil Sipropam Polres Polman dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan kelengkapan pribadi,” ungkap Muh Nasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampak Kanit 1 Hartib Subbid Provost Bid Propam Polda Sulbar menindak anggota yang kedapatan Membawa STNK yang sudah tidak berlaku serta surat-surat kelengkapan pribadi lainnya.
Dilaksanakannya Operasi Gaktibplin ini agar anggota Polri dalam bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum.
“Anggota Polri harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat dimulai dari kedisiplinan dalam kesiapan serta kelengkapan perorangan serta dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Polman,” ujar Kanit 1 Hartib Subbid Provos Polda Sulbar itu