Makassar, BeritaQ.com – Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP. Zulanda, S.IK, M.Si tak henti-hentinya memberikam kesadaran serta edukasi kepada para pengawal ambulance di jalan raya.
Hal serupa terjadi, setelah Abdul rifai dan muh. Rafli , pengawal ambulance di jalan raya didapati oleh Satlantas Polrestabes Makassar pada saat melakukan operasi penertiban lalu lintas, Kamis (11/08/2022).
Para pengawal tersebut akhirnya digiring ke Kantor Satlantas Mapolrestabes Makassar, untuk diberikan arahan dan kesadaran tentang kegiatan yang mereka lakukan.
Terkait penyampaian pesan dan arahan tersebut, dilakukan lansung oleh AKBP. Zulanda sebagai Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Dalam arahannya, Zulanda menyampaikan bahwa, apa yang kalian lakukan itu sebenarnya sangatlah membahayakan untuk diri kalian sendiri, bukan hanya itu, kalian juga tentu meresahkan dan mengganggu pengendara lainnya.
” Kalian harus memahami, bahwa dengan melakukan pengawalan seperti itu dijalanan, banyak hal yang bisa menjadi resiko besar, baik untuk diri kalian sendiri ataupun bagi pengendara lainnya. Dan satu hal lagi jika kalian melakukan pengawalan, lalu terjadi insiden kecelakaan, tentunya kalian yang akan disalahkan bahkan dipidana “, tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar saat memberikan pengarahan pada pengawal ambunlance.
” Dari hal ini, kita semua perlu Memahami bahwa kami sebagai Polantas peduli daripada keselamatan masyarakat di jalan raya dan hal ini tentu kita lakukan untuk keselamatan kita bersama “, tutupnya.
Setelah diberikan arahan oleh Kasatlantas, Abdul rifai, salah satu pengawal ambulance memberikan ucapan terima kasih dan merasa senang atas arahan yang didapatkannya serta siap memberikan keterangan bahwa tidak akan melakukan pengawalan setelah ini.
” Terima kasih kepada bapak kasatlantas, telah memberikan arahan dan edukasi ttg keselamatan berkendara di jalan raya, khususnya dalam memandu ambulance di jalan raya, kami siap menerima sanksi dan menyetujui pernyataan serta berjanji untuk tidak lagi mengawal ambulance di jalan raya “, terang abdul rifai.