Breaking News

Radio Player

Loading...

Hendak Kabur, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap Satgas Gakkum Polres Pasangkayu

Minggu, 21 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, BeritaQ.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Marano 2022 Polres pasangkayu berhasil menangkap seorang pria inisal T (40) karena didapati membawa Narkoba di desa Tampaure. Jumat Malam (19/8/2022).

T sendiri merupakan target yang selama ini diincar karena diduga sebagai pengedar obat terlarang Narkoba jenis Sabu-sabu yang tergolong lihai dalam menjalankan aksinya dengan cara berpindah-pindah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pasangkayu Iptu Adrian Batubara S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi via telepon Minggu siang membenarkan penangkapan tersebut.

ads

“Benar Lelaki T warga Desa Tampaure telah diamankan oleh Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2022 pada jumat malam 19 Agustus 2022 di desa Tampaure karena diduga telah menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu-sabu dimana sabu-sabu tersebut hendak dijual,” ungkap Iptu Adrian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Adrian, saat ditemukan tersangka hanya seorang diri dan hendak melarikan diri namun sempat tertangkap oleh personil dilapangan bersama dengan barang bukti Narkoba dan barang bukti lainnya.

“Dari tangan Tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang berisi 16 (enam belas) sachet/plastik bening kecil kosong, 2 (satu) sachet plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,08 gram yang disimpan dalam pembungkus rokok Surya pro dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam,” terangnya.

Untuk tersangka T, kami sangka dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan paling tinggi 20 tahun.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA