Makassar, DNID Sulsel – Polrestabes Makassar tempuh metode baru guna pembentukan karakter baru bagi 96 pelaku kriminalitas jalanan yang didominasi anak di bawah umur. Dengan memberikan Restorative Bathinyah berupa wajib lapor kemudian pada hari Jum’at setiap minggunya mengikuti siraman rohani, 04 November 2022.
“Program ini atas amanah bapak Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH untuk memberikan Restorative Bathinyah dan wajib lapor bagi 96 pelaku kriminalitas jalanan yang didominasi anak dibawah umur, “kata AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik, MH. Kasatreskrim Polrestabes Makassar.
Orang tua dari semua pelaku pelaku kriminalitas tersebut dikumpulkan di Aula Mapolrestabes guna diberikan edukasi terkait kebijaksanaan terhadap anak-anak mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami undang orang tuanya, kami beri edukasi tentang program ini. Anak-anak mereka dibebaskan dan diberikan kewajiban untuk wajib lapor pukul.17.00 Wita pada hari Jum’at setiap minggunya, “tambahnya.
Sembilan puluh enam pelaku kriminalitas jalanan akan masuk pada pukul 17.00 Wita dan mulai melaksanakan sholat magrhib, sholawat dan dzikir bersama. Tujuannya agar anak-anak itu dibentuk karakternya lebih beriman dan bertaqwa dan harapannya agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jadi, pukul 17.00 Wita mereka kumpul persiapan sholat magrhib habis itu sholawatan dan dzikir bersama. Tujuannya untuk membentuk karakter baru yang lebih beriman dan bertaqwa, harapannya agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali, “lanjutnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya