Breaking News

Polrestabes Makassar Berikan Restorative Bathinyah Kepada 96 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel – Polrestabes Makassar tempuh metode baru guna pembentukan karakter baru bagi 96 pelaku kriminalitas jalanan yang didominasi anak di bawah umur. Dengan memberikan Restorative Bathinyah berupa wajib lapor kemudian pada hari Jum’at setiap minggunya mengikuti siraman rohani, 04 November 2022.

“Program ini atas amanah bapak Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH untuk memberikan Restorative Bathinyah dan wajib lapor bagi 96 pelaku kriminalitas jalanan yang didominasi anak dibawah umur, “kata AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik, MH. Kasatreskrim Polrestabes Makassar.

Orang tua dari semua pelaku pelaku kriminalitas tersebut dikumpulkan di Aula Mapolrestabes guna diberikan edukasi terkait kebijaksanaan terhadap anak-anak mereka.

Baca Juga
Pria di Makassar Diciduk Polisi Gegara Kedapatan Bawa Ballo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami undang orang tuanya, kami beri edukasi tentang program ini. Anak-anak mereka dibebaskan dan diberikan kewajiban untuk wajib lapor pukul.17.00 Wita pada hari Jum’at setiap minggunya, “tambahnya.

Sembilan puluh enam pelaku kriminalitas jalanan akan masuk pada pukul 17.00 Wita dan mulai melaksanakan sholat magrhib, sholawat dan dzikir bersama. Tujuannya agar anak-anak itu dibentuk karakternya lebih beriman dan bertaqwa dan harapannya agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi, pukul 17.00 Wita mereka kumpul persiapan sholat magrhib habis itu sholawatan dan dzikir bersama. Tujuannya untuk membentuk karakter baru yang lebih beriman dan bertaqwa, harapannya agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali, “lanjutnya.

Baca Juga
Asik Pesta Miras, Sekelompok Remaja Diamankan Tim Gabungan

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB