Breaking News

Radio Player

Loading...

Konfederasi Serikat Nasional Sulsel Dan Para Buruh Melakukan Demonstrasi di Depan kantor Gubernur

Kamis, 17 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID — Kantor Gubernur Sul-selĀ  di kerumuni ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi konfederasi Serikat Nasional (KSN Sul-Sel ) melakukan demonstrasi dan pemblokiran jalan pada hari jum’at (11/11/2022)

Dalam demonstrasi tersebut para buruh memberitahukan kepeda Pemprov Sul-Sel khusus Gubernur Sul-Sel Andi Sudirman Sulaiman S.T untuk menperhatikan dalam hal ini “Mewujudkan Perlindungan Sosial Transformatif ” untuk para buruh yang ada di Sul-Sel.

Demonstrasi tersebut sangat hikmat karena seluruh buruh dan para pekerja bersama-sama mendengungkan tuntutanya hingga ruas jalan Urip Sumoharjo mengalami kemacetan beberapa jam.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun yang menjadi tuntutan para buruh yaitu
1. Cabut UU Ciptaker Beserta PP Turunannya
2. Tolak PHK
3.Cabut Sistem Kontrak dan Outsourcing
4.Berikan Kebebasan Berserikat, Stop union Busting 5.Tolak Upah Murah upah berikan upah layak bagi pekerja
6. Mewujudkan peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan di Sul-Sel .

Kusniadi sebagai kordinator lapangan (Korlap) mengutarakan bahwa di Saat resesi krisis ekonomi dan ancaman resesi, kapitalisme sangat mudah melakukan semena-semena terhadap rakyat dan pekerja melalui segala aturan-aturan yang tidak pro terhadap rakyat dan pekerja .

solusi pemberian BLT , Bansos , BSU itu salah kaprah dan tidak merata kepada pekerja dan rakyat , kegunaannya juga tidak berkesinambungan apalagi pemerintah menaikan harga BBM sangat berdampak kepada rakyat dan pekerja karena karena harga kebutuhan pokok semua naik apalagi pemerintah tidak meregulasi secara ketat untuk menaikkan upah minimum untuk pekerja.

Konfederasi serikat nasional (KSN) Sul-Sel dan para pekerja mengajak kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat pekerja untuk bersatu padu merapatkan barisan untuk melawan ketidakadilan yang di lakukan oleh pemerintah dan perusahaan melalui regulasi yang tidak memihak kepada nasib para pekerja dan aksi ini akan tetap berlanjut apabila tutuntan dari para pekerja itu tidak dikabulkan.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA