Melalui pelayanan Posyandu Remaja, terang Hairul, remaja diharapkan dapat berperilaku hidup bersih dan sehat, memiliki keterampilan hidup sehat, sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang menjadi sumber daya manusia berkualitas.
Sasaran dari kegiatan Posyandu Remaja, sambungnya, mencakup seluruh remaja (10-18 tahun) tanpa memandang status pendidikan dan perkawinan, termasuk remaja berkebutuhan khusus (disabilitas).
“Pelayanan Posyandu Remaja diharapkan dapat diakses oleh remaja, tanpa diskriminasi. Bukan hanya oleh remaja yang masih bersekolah, tetapi Remaja berkebutuhan khusus dan putus sekolah dapat pula dilayani di Posyandu Remaja itu,” jelasnya.
Pertemuan sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Desa Tarobok, Kepala SMP Negeri 5 Luwu Utara, Ketua PKK Desa Tarobok, serta warga desa tersebut, disepakati akan membentuk Posyandu Remaja pada Desa Tarobok, yang merupakan Posyandu pertama di Kecamatan Baebunta itu, dan akan mengangkat Kader Posyandu Remaja yang direkrut dari remaja setempat.
Halaman Berita ini : 1 2