Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Meringkus Pelaku Perdagangan TKI Ilegal

Jumat, 9 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID — Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku perdagangan orang pada selasa (06/12/2022).

Berawal dari adanya informasi terkait penyaluran TKI secara illegal yang akan dipekerjakan ke Negara Malaysia, selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah 3 (tiga) orang yang berinisalkan YS (Lk), LPD (Lk) dan ES (Pr).

Ketiga pelaku tersebut merekrut 8 (delapan) orang pekerja yang rata – rata berdomisili di Kab. gowa yang berinisial NR , MT, NM, SL, HR, SL, KM, SP.

ads

Para korban dijanji akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit, dengan iming-imingan gaji tiga hingga sembilan juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, berkat laporan masyarakat kami dari Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pelaku masing-masing berinisial PS, MY dan NER. Mereka merupakan sindikat penjual manusia yang akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja illegal di Malaysia, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, Kanit Resmob Polda Sulsel.

Dari informasi tersebut selanjutnya tim Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel pada hari selasa, 06 Desember 2022 sekita pukul 08.25 wita melakukan penelusuran dan penangkapan yang bertempat di Jl. Naja Dg Nai Kel. Rappokalling Kec.Tallo Kota Makassar.

Barang bukti yang diamankan oleh Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berupa enam buah paspor dengan NO PASPOR :E1327236 ,E1326802, C9280249, E1326437 , E1326610 ,E1326801. Serta dua buah buku rekening , dua unit mobil Toyota Avanza dan sebelas Ponsel HP Telah di amankan.

Pelaku mengaku dia adalah mandor dan sudah bekerja selama satu enam bulan di perusahaan sawit tersebut sehingga bulan November kemarin berhasil meberangkratkan tiga orang untuk di pekerjakan .

Para pelaku berhasil diamankan Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, selanjutnya masuk dalam tahapan penyelidikan lebih dalam terkait TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Berita Terbaru