Breaking News

Radio Player

Loading...

252 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Khusus Natal 2022

Minggu, 25 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – Sebanyak 252 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama kristen di wilayah Sulawesi Selatan terima RK (Remisi Khusus) Natal 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan, WBP yang mendapatkan RK Natal ini berasal dari 24 Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Dari 24 UPT yang ada di Sulsel, terdapat 17 UPT yang mengusulkan remisi natal, yang sejauh ini baru 16 UPT yang menerima remisi dengan total 252 WBP mendapatkan RK.I,” ujar Kakanwil

ads

Lebih lanjut, Suprapto, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan RK Natal telah menjalani pidana selama paling sedikit 6 bulan dan berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan yang dihitung dari tanggal penahanan sampai Hari Raya Natal tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi ini diberikan agar WBP dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana. Ini juga sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku kearah yang lebih baik,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan itu.

Masih dengan Suprapto, kesemua Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima RK Natal ini telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Karena bersifat khusus, terang Suprapto, maka sesuai dengan ketentuan, remisi yang diberikan paling rendah 15 hari dan paling lama 2 bulan

Adapun dasar hukum pemberian remisi terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, tertuang dalam Undang – Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP (Peraturan Pemerintah) RI Nomor 32 tahun 1999, Kepres (Keputusan Presiden) RI Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi dan Permenkumham (Peraturan Kementerian Hukum dan HAM) RI Nomor 7 tahun 2022 tentang  syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Berita Terkait

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata
Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau
Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 
Bupati JKA Siap Terapkan Ilmu KPPD 2025 di Padang Pariaman
Dengan Penuh Bangga, Bupati JKA : KPPD Ruang Pembentukan Karakter Pemimpin Daerah
Kapolres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32 WITA

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WITA

Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau

Kamis, 20 November 2025 - 12:59 WITA

Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 

Rabu, 19 November 2025 - 21:20 WITA

Bupati JKA Siap Terapkan Ilmu KPPD 2025 di Padang Pariaman

Rabu, 19 November 2025 - 21:08 WITA

Dengan Penuh Bangga, Bupati JKA : KPPD Ruang Pembentukan Karakter Pemimpin Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 21:07 WITA

Kapolres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA