Bulukumba, DNID Sulsel – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembangkan pembuatan batu bata merah hasil karya WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini dalam keterangannya, Sabtu (24/12) saat dikonfirmasi oleh tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“pembuaatan batu bata merah ini merupakan salah satu yang paling diunggulkan dan diminati WBP di Lapas Bulukumba saat ini. Batu bata ini juga telah banyak dibeli oleh masyarakat dengan harga yang bervariasi mulai dari 240 rupiah yang belum dibakar 650 rupiah untuk batu bata yang sudah dibakar,”terang Mutzaini.

Lebih lanjut Kepala Lapas Bulukumba mengungkapkan, pembinaan ini telah berlangsung lama dan dilaksanakan setiap hari di lokasi pembinaan yang telah disediakan oleh pihak Lapas serta diawasi langsung oleh petugas kesatuan pengamanan Lapas Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan Lapas Bulukumba untuk terus meningkatkan produktivitas dari warga binaan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki,”tutur Mutzaini.
Mutzaini juga menerangkan, pihaknya akan terus berupaya memanfaatkan potensi dan minat warga binaan melalui jalur pembinaan kemandirian.
“selain menjadi wadah untuk meningkatkan produktivitas, ini juga bisa kami jadikan bekal untuk warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat,”paparnya.
Kepala Lapas Bulukumba berharap, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan, dengan terus menggali potensi dan minat yang ada pada warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Bulukumba.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapreasiasi pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Diharapkan pembinaan ini dapat memberikan keterampilan untuk mereka, sehingga pada saat selesai menjalani masa hukumannya, mereka akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan.