Breaking News

Radio Player

Loading...

Kantongi Narkoba Tiga Sekawan Digulung Polisi

Kamis, 19 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ketiga tersangka bersama barang bukti.(ist)

Ket foto : ketiga tersangka bersama barang bukti.(ist)

Tanah Karo DNID  – Satresnarkoba polres tanah karo berhasil lagi mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis(19/01/2023).

Kali ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang laki laki inisial IM(24) als WANDI, warga Jalan Kabanjahe – Pematang Siantar Gang Aman, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, A(27), warga jalan Jamin Ginting, Gang Pencawan,Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan dan MRF(21), warga RT/RW 002/001 Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.

Saat dikonfirmasi  Kasat Narkoba AKP Henry D. B Tobing , S.H menjelaskan , bahwa ketiga orang tersebut yakni IM, A dan MRF ditangkap petugas karena kedapatan sedang menguasai narkotika shabu shabu.

ads

Kemarin, Kamis(12/01), diterima informasi adanya pengedar sabu yang berada di Sebuah Rumah di JL. Kabanjahe – P. Siantar Gang Aman, Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan yang dilaksanakan membuahkan hasil, setelah melakukan pengintaian di rumah yang dimaksud, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap ke 3 (tiga) orang laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama IM, A dan MRF.

Setelah penangkapan langsung juga dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya dan tempat sekitar tkp penangkapan.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berles merah yang diduga berisikan 1 (Satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 8, 73 (Delapan koma tujuh puluh tiga) gram yang dibalut dengan potongan kertas warna putih dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam dan 2 (dua) bal plastik klip berles merah yang berada di dalam 1 (satu) kotak rokok merk Magnum Hitam yang dijatuhkan pelaku IM di atas lantai rumah tersebut saat melihat kedatangan petugas.

Hasil interogasi petugas, ketiganya mengakui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya mereka bertiga dan kemudian petugas langsung membawa ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik.

“Saat ini ketiga pelaku yakni IM, A dan MRF dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba dalam proses lidik dan sidik”, jelas Kasat.

Ketiga Pelaku dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup Kasat.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA