Makassar, DNID Sulsel —– Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan Gelar konfrensi pers terkait dua napi yang di duga terlibat menjadi pengedaran narkoba di Makassar.
Konfrensi pers di pimpin langsung oleh Liberti Sitinjak sebagai kakanwil Kemenkumham Sulsel yang bertanggung jawab atas dua orang napi yang di amankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
” saya meminta maaf kepada masyarakat Karna ada dua napi dari rutan yang berbeda yang di tangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di karenakan menjadi sindikat peredaran narkoba ” terangnya, selasa 13/06/2023.
Dua napi berasal dari rutan kelas II B Jeneponto dan rutan kelas II A Watampone dan kini akan dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
” Kami menunggu penyilidikan yang di lakukan oleh kepolisian sehingga kasus bisa di dalami dan kami akan mengevaluasi kapala lapas di dua rutan tersebut ” tambahnya
Napi yang berinisial TR dan SAN di tangkap bersama ke enam temannya yang di duga yang menjadi pengedar di Makassar dan kakanwil Liberti Sitinjak akan membentuk tim untuk mengevaluasi napi yang menjadi pengedar narkoba
” Kami akan membentuk tim di internal kanwil kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi rutan kelas B II Jeneponto dan Rutan kelas II A Watampone demi menindaklanjuti masalah ini ” tutup Liberti Sitinjak