Breaking News

Radio Player

Loading...

Terharu, Cabut Laporan Usai Istri Pelaku Meminta Maaf dan Curhat Pada Korban

Rabu, 12 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku, Istri Pelaku dan Korban saat berada di ruangan penydiik Polsek Tallo Makassar melakukan perdamaian kedua belah pihak.

Pelaku, Istri Pelaku dan Korban saat berada di ruangan penydiik Polsek Tallo Makassar melakukan perdamaian kedua belah pihak.

Makassar, DNID Sulsel – RMD (31), pelaku pengancaman yang telah menjalani penahanan selama satu bulan lamanya di dalam jeruji Polsek Tallo berujung damai setelah istri pelaku meminta maaf pada korban MH dan korban akhirnya mencabut laporannya di Polsek Tallo. (11/7/2023).

Upaya Istri terduga pelaku menemui korban demi wakili sang suami guna memohon maaf pada korban dan sesalkan atas tindakan yang tak pantas dilakukan oleh suaminya.

“Saya sesalkan suami atas tindakan yang tak pantas lakukan kejahatan ke korban, karna begini resikonya dapat mi Hukuman Setimpal,” ujar istri pelaku.

ads

Sang istri RMD curhat kepada korban MH bahwa dirinya dan anak sehari-harinya hanya penjual jalan Kote keliling kampung bersama anaknya yang masih status pelajar SD demi mencari sesuap nasi untuk ketiga orang anaknya yang masih kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MH mengungkapkan tidak tega melihat kondisi suami istri yang mempunyai tiga anak tersebut.

“sementara kondisi sang istri pelaku saat ini sedang mengandung 6 bulan. Mengenai kasus pengancamannya RMD, saya rasa sudah saatnya saya mencabut laporan polisi (LP),”terangnya.

Korban MH usai melihat situasi keluarga pelaku sudah memiliki 3 anak yang masih butuh kasih sayang seorang ayah dan ibu. Terlebih istri pelaku sedang mengandung besar.

“jelas masih usia kandungan 6 bulan,” Tegas MH.

Pelaku RMD saat ini menyesali dan mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap korban MH.

“apa yang saya lakukan adalah perbuatan fatal, saya ini sudah jadikan pelajaran bagi saya pribadi untuk tidak mengulangi lagi kembali,”ungkap RMD.

Saat dikonfirmasi, pihak penyidik Reskrim, Dedi membenarkan perdamaian itu.

“kedua belah pihak, korban dan Pelaku sudah kami lakukan Restoratif Justice secara kekeluargaan yang dimana korban mendatangi Polsek tallo, untuk tujuan mencabut lapor,” ucap Dedi.

Penyidik juga sudah membuat surat perdamaian kedua belah pihak serta pernyataan pelaku agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Sudah kami buatkan surat perdamaiannya dan ditambahkan lagi surat pernyataan pelaku untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum di luar sana,” pungkas Penyidik Reskrim Polsek Tallo Makassar itu.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:46 WITA

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:31 WITA

IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA